Kriminal

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tambang Ilegal


Penulis : Redaksi Pelopornews

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tambang Ilegal

Bangkalan – Pelopornews.co.id – Satreskrim polres Bangkalan berhasil mengukap kasus tambang ilegal yang berada di wilayah Bangkalan. Rabu (10/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, “Berdasarkan sanggahan pasal 158 juncto pasal 35 Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba,” jelasnya.

AKP Hafid menambahkan bahwa Satreskrim sudah mengamankan dua tersangka yakni AM (26) warga Kecamatan Klampis dan S (70) warga Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. “Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka dari dua lokasi yang berbeda,” imbuh Hafid.

“Untuk di TKP Sukolilo kami juga berhasil mengamankan 2 alat berat Excavator dan 5 mobil dumptruck, sedangkan untuk TKP Klampis kami sudah mengamankan 1 alat berat Excavator dan 1 unit mobil dumptruck.” tambahnya.

“Selanjutnya kami juga melakukan pelarangan terhadap beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan ilegal dan untuk tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut.” pungkasnya.

(Saiful)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE