SURABAYA – Pelopornews.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya kembali digagalkan. Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil meringkus seorang pelaku curanmor, inisial M, usai melancarkan aksinya di Jalan Kalisari Sayangan 3 No. 21, Kecamatan Genteng, pada Rabu (15/7/2026) subuh.
Menariknya, aksi pelaku berhasil digagalkan berkat bunyi alarm pengaman motor yang sebelumnya dipasang oleh anggota Polsek Genteng, yang mana pemasangan alarm ini merupakan program inisiasi langsung dari Kapolrestabes Surabaya untuk menekan angka curanmor.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Genteng, Kompol Mulya Sugiharto, S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.50 WIB. Korban, Ina Maslichah, yang baru saja selesai menunaikan ibadah salat Subuh di dalam rumahnya, tiba-tiba mendengar suara alarm dari sepeda motor Honda Beat (Nopol L-3376-CAQ) miliknya.
”Saat korban melakukan pengecekan keluar, ia mendapati pelaku sudah menyalakan dan menuntun sepeda motornya sejauh dua meter. Spontan korban berteriak ‘Maling!’,” ungkap Kompol Mulya.
Teriakan tersebut didengar oleh saksi bernama Hartono dan warga sekitar. Pelaku yang panik mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Dalam melancarkan aksinya, inisial M telah menyiapkan berbagai peralatan khusus. Meskipun motor korban dalam keadaan terkunci setir, pelaku merusaknya menggunakan alat berupa kunci obeng modifikasi yang disambungkan ke sliding T handle.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi seperangkat “alat tempur” curanmor, di antaranya:
4 buah mata kunci obeng yang dimodifikasi.
2 buah kunci L.
2 buah kunci soket bintang ukuran 7mm dan 8mm.
1 buah sliding T handle.
2 buah kunci motor palsu (Honda dan Yamaha).
1 buah kunci tubular (darurat), magnet, dan baut knurling.
Bukan Pemain Baru: Beraksi di 10 TKP
Dari hasil interogasi dan pengembangan penyidikan, terungkap fakta mengejutkan bahwa inisial M adalah spesialis curanmor yang telah beraksi di banyak lokasi. Tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali sebelumnya (total 10 TKP termasuk di Kalisari) bersama dua rekannya yang kini berstatus buron (DPO), yakni R dan I.
Berikut adalah rincian aksi kejahatan sindikat ini di wilayah Surabaya:
|
Jumlah Lokasi (TKP) |
Sasaran Kendaraan |
|
|---|---|---|
|
M (Sendiri) |
1 TKP (Kalisari Sayangan 3) |
Honda Beat |
|
M & R |
5 TKP (Warkop Jl. Kapasari, Jl. Achmad Jais, Warkop Jl. Ngagel Jaya, Ruko Wisma Gemini, Parkiran Indomaret Kalijudan) |
Honda Beat, Honda Vario |
|
M. & I (DPO) |
4 TKP (Taman Lansia Biliton, Burger Bangor Dharmawangsa, Jl. Kedung Anyar 1, My Tower Rungkut) Catatan: Dalam aksinya bersama komplotan, Imam Effendi selalu berperan sebagai eksekutor, sementara Ramadan atau Ivan bertugas mengawasi keadaan. Motor-motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual kepada beberapa penadah, yakni Sdr. Solihin (di daerah Gembong), Sdr. Sawir, dan Sdr. Rosul (di Bangkalan, Madura) dengan kisaran harga mulai dari Rp 1.500.000 hingga Rp 4.000.000 per unit. Tindak Lanjut Kepolisian Terkait temuan ini, Kompol Mulya Sugiharto menegaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Genteng tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya tengah melakukan penyidikan tuntas dan melakukan pengejaran terhadap sisa komplotan. ”Rencana tindak lanjut kami adalah menyidik tuntas kasus ini, memburu pelaku lainnya yang berstatus DPO, serta mengejar para penadah beserta barang bukti motor yang telah dijual. Setelah semua lengkap, berkas akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Kapolsek Genteng. (Red/Saiful) |
![]()
