PURWAKARTA, pelopornews.co.id -Setelah beredarnya video viral lewat Media sosial pelaku atas nama DD yang melakukan penyiksaan kepada kedua anaknya yang berumur 20 Bulan (P) dan 4 Tahun (P), pelaku sudah ditangkap di area sawah wilayah Kampung cikadu yang berlokasi di wilayah Desa Cipinang Kecamatan CiBatu Kabupaten Purwakarta. pada Jum’at, 4 Juli 2025.Jam 13:00 WIB.
Sebelumnya pelaku DD sempat berlari dan bersembunyi semalaman dari kejaran warga, kemudian pelaku DD pada siang setelah Jum’atan telah ditangkap di area kebun tempat persembunyiannya, warga sempat geram sudah tidak sabar menahan rasa emosi dan geram terhadap pelaku sehingga pihak aparat kepolisian dari team Reskrim polres Purwakarta cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Polres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut belum ada keterangan resmi yang di sampaikan terkait penangkapan motif penganiyaan terhadap kedua anak kandungnya. (Monna)