Surabaya – Pelopornews.co.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pabean Cantikan berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor dan mengamankan seorang pria berinisial S (47), warga Jalan Srengganan yang bekerja sebagai kuli panggul.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, di kawasan Jalan Kalimas Udik Gang 1, Surabaya.
Saat itu, korban bernama Sukir meminjamkan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya kepada tersangka yang mengaku hendak mengambil barang.
Karena keduanya telah saling mengenal dan memiliki hubungan yang cukup akrab, korban tidak menaruh curiga dan langsung menyerahkan kunci kendaraan kepada pelaku.
“Karena alasan tersebut dan hubungan keduanya yang sudah akrab, korban langsung menyerahkan kunci motornya,” ujar Kompol Eko Adi Wibowo, Rabu (17/6/2026).
Namun, hingga beberapa jam kemudian, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut. Saat korban berhasil menemui tersangka pada sore hari, ia terkejut setelah mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah digadaikan kepada pihak lain tanpa izin.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp13 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pabean Cantikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan.
Kompol Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan, termasuk penggelapan, demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.
(Saiful)
![]()
