Pelopornews.co.id – Banyuwangi – Keseriusan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, dalam menertibkan Tambang Galian C tersebut, patut diacungi jempol.
Keluhan laporan masuk dari masyarakat sangat mengharapkan, sehingga Polresta Banyuwangi untuk melakukan Penindakan Sweeping dan sekaligus Menutup Paksa terhadap 14 lokasi Tambang Galian C.
Sehingga langkah tersebut terpaksa kami lakukan, disebabkan para Pelaku Tambang itu membandel dan tidak menghiraukan. Bahkan para Pelaku Tambang nampak juga tidak mau mengurus Izin, padahal sudah diberikan Kelonggaran waktu pengurusan dan juga pendampingan.
Maka Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, S.H, S.I.K, M.I.K dalam hal ini melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, S.H, S.I.K, M.H yang segera menyampaikan, bahwa perihal Penutupan 14 Tambang Galian C ini diawali dengan adanya keluhan dari warga masyarakat yang didengar, saat Polresta Banyuwangi menggelar “Jum’at Curhat”.
“Kami dengarkan keluhan warga, terkait maraknya Tambang Galian C pada saat kami gelar kegiatan rutin Jumat Curhat,” ujar Kompol Agus Sobarnapraja, pada hari Kamis (15/06/2023).
Kompol Agus Sobarnapraja menyebut, langkah ini adalah tindak lanjut keluhan tersebut, maka pihak Polresta Banyuwangi segera berkoordinasi dengan Tim Terpadu.
“Maka hasilnya kami melakukan Penutupan sebanyak 14 Lokasi Tambang Galian C yang masih belum juga mengurus ijinnya,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, S.H, S.I.K, M.H.
Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, tindakan itu sebagai bukti dan kesungguhan Kepolisian serius dalam Penegakan Hukum, terlebih hal itu yang dikeluhkan oleh warga masyarakat.
“Sesuai perintah dari Bapak Kapolresta Banyuwangi, maka kami segera menindak – lanjuti apa yang menjadi keluhan dari masyarakat di Jum’at Curhat,” pungkas Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, S.H, S.I.K, M.H.
Sehingga perlu diketahui, menyikapi terkait maraknya Tambang Galian C di Banyuwangi, maka pihak Polisi bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forkopimda membentuk Tim Terpadu.
Oleh sebab itu, sebagai langkah awal Tim Terpadu sudah mengumpulkan para Pelaku Tambang Galian C dan memberikan adanya Pendampingan untuk Pengurusan izin.
Bahkan bukan sekedar Pendampingan, tapi pihak Tim Terpadu juga memberikan dalam Kelonggaran waktu untuk mengurus Izin itu.
Didapati beberapa Pelaku Tambang yang Bandel alias Mokong dan ternyata masih ada 14 Pelaku Tambang yang tetap tidak mengurus Izin Pengoperasian Tambangnya.
(Bertus/Tim).