Kriminal, Nusa Tenggara Timur

Diduga Nekat Mencuri, Pria Ini Tersungkur Usai di Gagalkan Aksinya Oleh Pengendara Motor ‘Brak’


Penulis : Redaksi Pelopornews

Diduga Nekat Mencuri, Pria Ini Tersungkur Usai di Gagalkan Aksinya Oleh Pengendara Motor ‘Brak’

Keterangan foto: Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP Thetio Nardiyanto, S.H telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Selasa (17 Januari 2023) di Depan Hotel Osaka Komplek Nagoya Newton Blok V No. 7 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Batam – Pelopornews.co.id – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP Thetio Nardiyanto, S.H telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa inisial MF terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Selasa (17 Januari 2023) lalu, sekitar pukul 20.45 WIB di Depan Hotel Osaka Komplek Nagoya Newton Blok V No. 7 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, SIK,MM saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pelaku MF sudah kita amankan,”paparnya singkat. Jum’at, (20/01/2023) malam.

Ia menjelaskan, kronologis Kejadian berawal pada Selasa (17 Januari 2023) sekira pukul 20.45 wib.

Saat itu pelapor sedang duduk diluar sembari menghisap rokok sambil memainkan handphone, namun tiba-tiba datang dari arah belakang seseorang laki-laki mendekati dan langsung mengambil handphone, setelah handphone ditangan terlapor langsung kabur melarikan diri.

Lalu pelapor dan temannya mengejar pelaku sambal berteriak “maling”, pada saat bersamaan ada sebuah motor mendengar teriakan dan menabrak terlapor hingga terjatuh. Dan berhasil diamankan oleh pelapor dan teman pelapor.

Selanjutnya, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.

Setelah menerima informasi dari masyarakat unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit reskrim AKP Thetio Nardiyanto,SH bersama Panit reskrim Ipda Andhika Samudra, SH, MH langsung mendatangi lokasi Kejadian tersebut dan mengamankan pelaku berinisial MF beserta barang bukti (BB).

“Kemudian dilakukan introgasi dan pelaku mengakuinya,” tandasnya.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti (BB) dibawa kepolsek Lubuk Baja guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti (BB) yang diamankan antara lain 1 (satu) Unit Handphone Merk Pocophone, Type M4 PRO Warna Biru dengan Nomor Imei 1 : 860036067562143, Imei 2 : 860036067562150 dan 1 (satu) buah Flashdisk berisi rekaman CCTV,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono. (Darma/S).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE