Nasional, Sidoarjo

Lantik 50 Pengurus RT/RW Periode 2026–2031, Kades Sidokerto Dorong Desa Mandiri


Penulis : Meja Redaksi

Lantik 50 Pengurus RT/RW Periode 2026–2031, Kades Sidokerto Dorong Desa Mandiri

Foto: Acara Pelantikan Puluhan Pengurus RT/RW Sidokerto Sidoarjo

Sidoarjo, Pelopornews.co.id | 23 Oktober 2026 — Kepala Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Subagio, secara resmi melantik dan mengukuhkan 50 pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk masa bakti 2026–2031.

Kegiatan berlangsung khidmat di pendopo Balai Desa Sidokerto. Pengukuhan tersebut meliputi 40 pengurus RT dan 10 pengurus RW yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Subagio menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan tersebut bukan sekadar pergantian kepengurusan. Menurutnya, momentum ini harus menjadi langkah baru untuk membawa Desa Sidokerto menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

“Pelantikan ini bukan sekadar serah terima jabatan, tetapi bisa menjadi momentum perubahan Desa Sidokerto untuk menuju desa yang mandiri,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, peran dan kinerja para pengurus sangat menentukan keberhasilan pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan di lingkungan masing-masing.

Subagio berharap seluruh pengurus yang baru dilantik dapat membangun sinergi, menjaga persatuan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan desa.

Selain itu, para pengurus diharapkan mampu menggali potensi lokal untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta menjadi penghubung yang efektif antara warga dan Pemerintah Desa Sidokerto.

Dorong Pelayanan yang Lebih Baik

Usai kegiatan, Subagio menyampaikan rasa syukur karena proses pelantikan dan pengukuhan dapat berlangsung dengan lancar. Ia mengapresiasi semangat warga yang bersedia mengambil bagian dalam mendukung jalannya pemerintahan desa.

Menurutnya, komitmen dan keikhlasan para pengurus RT/RW menjadi modal penting untuk mewujudkan perubahan positif di Desa Sidokerto.

Ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas pelayanan, serta lebih aktif membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.

Para pengurus yang baru dikukuhkan juga diharapkan bekerja secara transparan, aktif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dengan terbentuknya kepengurusan RT/RW masa bakti 2026–2031, Pemerintah Desa Sidokerto berharap koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Semoga Desa Sidokerto semakin maju, sejahtera, dan mandiri,” harap Subagio.

(Hendrik)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE