Pemerintahan, Sidoarjo

Bupati Subandi Tegaskan Digitalisasi Parkir Sidoarjo, Jukir Nakal Terancam Diberhentikan


Penulis : Meja Redaksi

Bupati Subandi Tegaskan Digitalisasi Parkir Sidoarjo, Jukir Nakal Terancam Diberhentikan

Foto: Pengarahan Bupati kepada seluruh juru parkir

SIDOARJO, Pelopornews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus membenahi tata kelola perparkiran melalui penerapan sistem pembayaran nontunai dan peningkatan disiplin juru parkir. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi pengelolaan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan seluruh juru parkir wajib mematuhi ketentuan penyetoran retribusi serta memberikan pelayanan yang santun kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada seluruh juru parkir di GOR Sidoarjo, Jumat (16/10/2026).

“Kita terus meningkatkan pelayanan parkir di Kabupaten Sidoarjo. Pengelolaannya harus lebih baik dan transparan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, pembagian pendapatan parkir telah disepakati dengan komposisi 40 persen untuk juru parkir dan 60 persen untuk pemerintah daerah. Ketentuan tersebut harus dijalankan, termasuk kewajiban menyetorkan retribusi sesuai target pada setiap titik parkir.

Selain persoalan setoran, Subandi mengingatkan petugas agar mengedepankan kesantunan dalam melayani pengguna jasa parkir. Juru parkir juga diminta menghindari perselisihan dengan masyarakat.

Pemkab Sidoarjo akan mengevaluasi petugas yang tidak menjalankan kewajibannya. Apabila dua kali diberikan peringatan tetapi tetap tidak memenuhi ketentuan, kerja sama dapat dihentikan.

“Juru parkir harus melayani masyarakat dengan santun karena mereka merupakan mitra pemerintah daerah. Jika sudah diberikan dua kali peringatan tetapi tetap tidak memenuhi kewajiban, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Pembayaran QRIS Ditargetkan Berlaku pada 2027

Subandi memastikan digitalisasi pembayaran parkir melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan diterapkan secara bertahap. Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh sistem parkir beralih ke pembayaran nontunai pada 2027.

Untuk mendukung pengawasan, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan dashboard monitoring serta memasang kamera CCTV guna memantau aktivitas parkir dan penerimaan retribusi.

“Pada 2027, semua parkir sudah menggunakan sistem nontunai melalui QRIS. Dengan digitalisasi, kita bisa mengetahui potensi kebocoran dan tingkat kedisiplinan petugas secara lebih jelas,” katanya.

Ia menegaskan, petugas yang tidak bersedia mengikuti sistem digitalisasi juga akan dievaluasi. Bahkan, penghentian kerja sama dapat dilakukan apabila petugas tetap menolak ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kalau tidak mau mengikuti sistem yang sudah ditetapkan, silakan mengundurkan diri. Daripada kita terus mengurusi persoalan yang tidak selesai-selesai,” tandasnya.

Tunggakan Retribusi Parkir Capai Rp900 Juta

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, mengungkapkan terdapat 175 titik parkir yang telah menjalin kontrak dengan Dishub.

Pengelolaan di titik-titik tersebut melibatkan 462 petugas, terdiri atas 175 juru parkir utama dan 287 juru parkir pembantu.

Menurut Budi, persoalan yang masih menjadi perhatian adalah penyetoran retribusi yang belum sesuai target. Total tunggakan petugas parkir saat ini tercatat sekitar Rp900 juta.

Sekitar 80 persen titik parkir yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah masih memiliki tunggakan dengan nilai yang bervariasi. Dishub akan mendorong penyelesaian kewajiban tersebut.

“Secara umum tidak ada kendala serius. Namun, masih ada petugas yang menyetor tidak sesuai target. Jika surat peringatan tidak diindahkan, petugas dapat diberhentikan, sedangkan kewajiban tunggakannya tetap diproses,” jelas Budi.

Hingga Oktober 2026, realisasi pendapatan parkir Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar Rp3 miliar dari target Rp4 miliar. Pada 2027, target pendapatan tersebut direncanakan meningkat menjadi Rp5,1 miliar.

Saat ini, penerapan pembayaran digital telah berjalan di dua lokasi, yakni kawasan Alun-Alun Sidoarjo dan GOR Sidoarjo.

Dishub juga mencatat sekitar 24 titik parkir belum menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Titik-titik tersebut akan terus didorong agar masuk dalam sistem pengelolaan resmi.

Juru Parkir Berprestasi Bakal Mendapat Penghargaan

Di tengah penerapan disiplin dan evaluasi petugas, Subandi juga menyiapkan apresiasi bagi juru parkir yang mampu memenuhi target setoran serta mendukung penerapan sistem digital.

Menurutnya, pembenahan perparkiran tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga membangun budaya kerja yang disiplin dan memberikan penghargaan kepada petugas berprestasi.

“Kalau target terpenuhi dan sistem berjalan baik, saya akan berikan reward kepada teman-teman juru parkir. Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin, tetapi juga memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi,” pungkasnya.

Usai apel dan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bantuan sembako kepada para juru parkir serta sesi foto bersama.

Melalui digitalisasi, pengawasan yang lebih terukur, dan penertiban kewajiban setoran, Pemkab Sidoarjo berharap pengelolaan parkir semakin transparan, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan kontribusinya terhadap PAD semakin optimal.

(Hendrik)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE