JAKARTA – Pelopornews.co.id – Pada Hari Jum’at Tanggal 10 Maret 2023. Pukul 17.00 wib telah terjadi penyerangan orang tidak dikenal.
TKP Mako Polsek Cipayung Jl. Raya Mabes Hankam No. 1 Kel. Bambu apus Kec. Cipayung Jakarta timur
Waktu kejadian pada Hari Jum’at, Tanggal 10 Maret 2023 pk. 15.45 Wib
Pelaku adalah ANTONI PASARIBU, Pekanbaru , 16 November 1990, Buruh harian lepas , alamat : Jl.SMU 64 RT.02 RW.03 KEL. Cipayung Kec.Cipayung Jakarta Timur.
Saksi kejadian tersebut -AKP MARYONO (P.201)
IPTU MUJIRAN (KANIT INTEL)
AIPDA PARYANTO (Anggota SPK)
BRIPKA SUWANDI (OPERATOR)
AIPTU MUGIONO (BANIT RESKRIM)
AIPDA KURNIA SETIAWAN S (BANIT RESKRIM)
AIPDA ZAENAL ABIDIN (BANIT INTELKAM)
Kronologis kejadian berawal
Pada saat Anggota Polsek Cipayung melaksanakan piket, tiba – tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung parkir di depan pintu masuk, lalu pelaku turun sambil mengeluarkan dua bilah sajam jenis golok yang dipegang dengan kedua tangan, sambil teriak – teriak mengancam anggota “awas kalian, jangan berani tangkap saya. Kau tangkap. Aku bacok kalian “. Selanjutnya anggota berusaha meredam emosi pelaku, untuk menurunkan sajamnya, namun pelaku tetap marah dan berusaha menyerang anggota PARYANTO yang memakai seragam dinas, setelah itu pelaku memecahkan kaca depan mobil patroli dan kaca depan pintu masuk mako Polsek. Lalu anggota kembali melakukan langkah persuasif agar meletakkan sajamnya akan tetapi pelaku tetap tidak mau meletakkan sajamnya. Disaat pelaku lengah, anggota langsung menangkap dan mengamankan pelaku
Adapun barang bukti yg berhasil diamankan oleh petugas
2 ( dua ) buah sajam jenis golok.
1 ( satu ) bungkus bensin dalam plastik berisi dua botol Aqua
1 ( satu ) buah dompet isi 3 ATM , KTP pelaku dan uang Rp.50.000,-
1 ( satu ) buah handphone Nokia.
1 ( satu ) unit sepeda motor Vario no.pol B- 5931 – TEN
Adapun Kerugian meteriil berupa1 (satu) unit mobil Patko backbound kaca bagian depan pecah Kaca pintu depan mako pecah
Sampai saat ini petugas masih menyelidiki dan mencari informasi yang berkaitan dengan motif nekat pelaku. (af)