Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan Dua Pelaku Tawuran di Kedungmangu Masjid


Penulis : Redaksi Pelopornews

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan Dua Pelaku Tawuran di Kedungmangu Masjid

TANJUNG PERAK, pelopornews.co.id – Aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, sempat viral di media sosial Instagram pada Senin (18/8) sore. Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang tersangka terkait peristiwa tersebut.

Kedua tersangka yakni NA (18), warga Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, dan FA (18), warga Jalan Kedungmangu II, Surabaya. Mereka diketahui tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.

“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), satu busur, dan dua pipa berbentuk celurit,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (20/8).

Menurutnya, tawuran tersebut sempat direkam oleh pengguna jalan dan menyebar di media sosial. Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Berdasarkan bukti tersebut, petugas kemudian menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing pada Rabu (20/8).

Selain itu, polisi turut menemukan sejumlah sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit yang disimpan di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II. Rumah tersebut diduga dijadikan markas salah satu kelompok remaja untuk menyembunyikan senjata.

“Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam aksi tawuran ini. Hingga saat ini, kasus masih dalam pengembangan,” pungkasnya. (Saiful)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE