LAMONGAN, Pelopornews.co.id – Program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) dari pemerintah pusat terletak di Desa Sembung dan Bangle Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan dari warga setempat. Proyek melalui jaring aspirasi (pokir) Anggota DPRD fraksi PKB ini, diduga pengerjaan yang tidak sesuai teknis hingga terjadi retakan di sejumlah titik dan pelanggaran tranparansi, Selasa 27 Oktober 2026.
Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, proyek infrastruktur jalan rabat beton senilai Rp 500 juta dari program PISEW di Desa Sembung Rp 250 juta dan Desa Bangle Rp 250 juta, metode pekerjaan secara swakelola. Ditemukannya
besi wiremesh hanya berukuran 4,4 mm di lokasi proyek, bahkan tidak memasang papan proyek merupakan bentuk pelanggaran undang-undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Selain itu, proses penghalusan dan perataan beton permukaan yang terlalu kasar, ditambahkan pada bagian badan jalan mengalami retakan cukup parah hingga tembus ke bawah menandakan adanya kerusakan struktural yang serius dan kondisi ini disebabkan oleh penurunan fondasi (penurunan tanah), padahal pekerjaannya baru saja rampung dilaksanakan. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait mutu, kualitas material, pelaksanaan tidak sesuai teknis dan efektivitas pengawasan selama proses pengerjaan proyek tersebut.
Warga mendesak pihak pendamping program PlSEW dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit teknis secara menyeluruh dan objektif. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menguji kelayakan ketebalan lapisan, pemadatan tanah dasar, uji mutu material beton, hingga proses perawatan (curing) beton pasca pengecoran.
” Kami tidak ingin anggaran sebesar Rp 250 juta itu terbuang sia-sia, harus ada transparansi dan audit teknis. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan spesifikasi yang tidak sesuai RAB, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai aturan,” ujar salah seorang warga setempat saat ditemui media.
Dalam hal ini Kepala Desa Sembung menyatakan bahwa pembangunan jalan rabat beton dari program PISEW pengusulan kelompok tani melalui anggota dewan fraksi PKB, mendapat alokasi anggaran senilai Rp 500 juta, perbaikan infrastruktur jalan dicor beton Ready mix di Desa Sembung dan Bangle.
” Bukan besi wiremesh yang dipasang itu material bekas proyek lama jadi digunakan untuk penutupan jalan ketika pengecoran selesai, mengenai mutu beton memakai K 175, dan yang retak memang kondisi cuaca yang terlalu panas,” kata Kades melalui sambungan telepon whastapp.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan menegaskan bahwa proyek tersebut berada di luar otoritas instansinya.
“Ini coba saya tanyakan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK-nya. Jadi ini bukan kegiatan BMCKTR, dan semua kegiatan yang ada di dinas BMCKTR didampingi oleh pihak konsultan pengawas,” tandasnya. (rid)
![]()
