SIDOARJO, Pelopornews.co.id – Komisaris Utama BPR Delta Arta Kabupaten Sidoarjo periode 2026–2030, Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, meminta jajaran direksi segera mengambil langkah serius untuk menangani tingginya kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Bachruni memberikan waktu enam bulan kepada jajaran direksi untuk menekan dan menyelesaikan persoalan NPL yang saat ini tercatat mencapai 8,47 persen.
Penetapan Bachruni sebagai Komisaris Utama BPR Delta Arta disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (30/9/2026). Setelah itu, ia dilantik langsung oleh Bupati Sidoarjo H Subandi.
Usai pelantikan, Bachruni menegaskan bahwa angka NPL 8,47 persen menjadi perhatian serius bagi manajemen dan pemegang saham.
“Saya memberi deadline enam bulan harus bisa menuntaskan NPL. Angka 8,47 persen saat ini sudah menjadi warning bagi kita semua,” tegas Bachruni.
Menurutnya, persoalan kredit bermasalah tidak boleh hanya ditangani secara administratif. Sebagai bagian dari unsur pengawasan, ia memastikan evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh tingkat kolektibilitas debitur, mulai Kolektibilitas 1 hingga 5.
Perhatian khusus akan diberikan terhadap kredit yang masuk kategori Kolektibilitas 4 dan 5 karena memiliki risiko lebih tinggi terhadap kondisi keuangan BPR.
Bachruni juga meminta jajaran manajemen mengambil langkah tegas terhadap debitur yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah eksekusi terhadap jaminan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau debiturnya tetap ngeyel tidak mau bayar, ya kita tetap lakukan eksekusi. Karena dia sudah berjanji dengan kita, jaminannya ini, dan sudah dinilai sesuai batas maksimum pemberian kreditnya,” ujarnya.
Namun, langkah tegas tersebut tidak serta-merta diberlakukan kepada seluruh nasabah bermasalah. BPR Delta Arta tetap membuka ruang restrukturisasi bagi debitur yang dinilai memiliki itikad baik dan masih memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kewajibannya.
Restrukturisasi diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas kredit sehingga kredit bermasalah dapat kembali menjadi kredit lancar.
Bachruni sebelumnya telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan amanah tersebut, ia membawa sejumlah fokus pengawasan untuk memperkuat tata kelola internal BPR Delta Arta.
Penguatan tersebut mencakup tertib administrasi keuangan, peningkatan transparansi operasional, serta pengawasan terhadap potensi terjadinya fraud yang dapat mengganggu kesehatan bank milik daerah tersebut.
Dengan target enam bulan, jajaran manajemen BPR Delta Arta dituntut segera menyusun langkah penanganan kredit bermasalah sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal agar kondisi keuangan perusahaan dapat lebih sehat.
(Hendrik)
![]()
