SURABAYA – Pelopornews.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar penggerebekan berskala besar di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026) pagi.
Kawasan yang dikenal luas dengan sebutan Kampung Kunti tersebut menjadi sasaran penindakan tegas aparat gabungan dalam upaya memberantas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 orang pria dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan Intensif dan Tes Urine
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berada dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik guna mengusut keterlibatan mereka.
”Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).
Selain pemeriksaan fisik dan lokasi, petugas juga langsung melakukan tes urine terhadap ke-19 orang tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi tes urine serta pendataan lengkap barang bukti sebelum menentukan status hukum para terperiksa.
Upaya Menyelamatkan Generasi Muda
Penindakan gabungan ini merupakan komitmen nyata Polda Jatim dan BNNP Jatim untuk menekan laju peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Langkah tegas di kawasan Jalan Kunti ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkotika yang meresahkan warga sekitar serta melindungi masa depan generasi muda dari bahaya ketergantungan narkoba.
Rencana Pendirian Pos Polisi Permanen
Sebagai langkah jangka panjang, Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan hukum tidak akan berhenti pada operasi penggerebekan saja. Kepolisian bersama BNNP Jatim dan stakeholder terkait berencana mendirikan pos polisi permanen di kawasan Jalan Kunti.
Pendirian pos pengawasan bersama masyarakat ini bertujuan untuk:
Memperkuat pengawasan secara berkelanjutan di titik-titik rawan.
Mencegah masuknya kembali jaringan peredaran narkotika.
Menciptakan rasa aman dan kondusif bagi warga lokal.
Penetapan status tersangka serta tindakan hukum lanjutan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengujian barang bukti selesai dilakukan oleh tim penyidik.
(Red/Saiful)
![]()
