Pemerintahan

Kembalikan Fungsi Jalan, Satpol PP Sidoarjo Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Frontage Road Waru


Penulis : Meja Redaksi

Kembalikan Fungsi Jalan, Satpol PP Sidoarjo Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Frontage Road Waru

Foto: Penataan kawasan di Frontage Road Waru

Sidoarjo, Pelopornews.co.id | 6 Oktober 2026 — Penataan kawasan Frontage Road Waru, Kabupaten Sidoarjo, kembali dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut, Selasa (6/10/2026).

Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sebelumnya telah melalui tahapan pemberian surat peringatan kepada pemilik.

Satpol PP sebelumnya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) II pada Senin (28/9/2026). Pemilik bangunan juga telah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Yany mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menata ruang sekaligus mengembalikan fungsi kawasan Frontage Road Waru sebagaimana mestinya.

“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan,” ujar Yany.

Delapan Bangunan Masih Ditertibkan

Yany mengungkapkan, dari sekitar 20 bangunan yang sebelumnya terdata di segmen Waru, sebagian pemilik telah membongkar bangunannya secara mandiri.

Sementara itu, masih terdapat sekitar delapan bangunan yang masuk dalam rangkaian penertiban lanjutan.

Menurut Yany, proses penertiban dilakukan secara tegas dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Satpol PP juga melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Secara teknis nanti ada pengendali di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dukungan TNI dan Polri diperlukan apabila terdapat pihak yang berupaya menghalangi proses penertiban.

“Kami juga meminta bantuan TNI dan Polri apabila terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan, sehingga proses penertiban dapat berjalan aman dan tertib,” jelasnya.

Bukan Sekadar Bangunan Liar

Yany menegaskan, penataan Frontage Road Waru tidak semata-mata menyasar bangunan liar. Pemerintah juga ingin mengembalikan fungsi jalan sehingga dapat digunakan sebagaimana peruntukannya.

Pasalnya, masih ditemukan penggunaan ruang jalan untuk aktivitas lain, seperti parkir maupun kegiatan yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penertiban.

Selain Satpol PP, kegiatan tersebut melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, PLN, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Ainun mengatakan, proses penertiban telah dilakukan melalui tahapan sesuai prosedur. Pemkab Sidoarjo juga tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Ainun menegaskan tidak ada lagi ruang negosiasi terhadap bangunan yang telah melewati seluruh tahapan penertiban.

Pemkab Sidoarjo, kata dia, sebelumnya juga telah memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk tetap beraktivitas melalui kegiatan Car Free Day yang digelar setiap Minggu.

Penertiban Berlanjut ke Gedangan dan Buduran

Penertiban bangunan liar diawali dari kawasan Frontage Road Waru. Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan ke wilayah Frontage Road Gedangan dan Buduran.

Untuk jadwal pelaksanaan di dua wilayah tersebut, Pemkab Sidoarjo akan menyampaikan informasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan di lapangan.

Ainun menjelaskan, status lahan tempat bangunan berdiri juga beragam. Sebagian besar berada di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya.

Selain itu, terdapat bangunan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) serta aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penataan kawasan tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi ruang dan jalan sekaligus menciptakan kawasan Frontage Road yang lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas

(Hendrik)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE