PASURUAN – Pelopornews.co.id – Audiensi yang difasilitasi Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan antara Ormas GAIB Perjuangan dengan 14 perusahaan pengguna Jalan Puntir – Ngembal – Nongkojajar berakhir buntu, Rabu (14/10/2026) siang.
Pasalnya, dari 14 perusahaan yang diundang untuk membahas polemik kelas jalan dan kerusakan jalan yang kerap memakan korban, hanya 1 perusahaan yang hadir, yakni *PT Merak* yang diwakili Pak Jois dan Obet.
Audiensi ini merupakan buntut rencana aksi demonstrasi dan penutupan jalan yang akan dilakukan Ormas GAIB Perjuangan yang dikomandoi Habib Yusuf.
Menurut Habib Yusuf, Jalan Puntir arah Nongkojajar merupakan *jalan kelas III* yang seharusnya hanya dilintasi kendaraan ringan dengan tonase kecil. Namun faktanya, 14 perusahaan di wilayah Tosari – Puspo – Nongkojajar menggunakan armada truk besar kelas I dan II dengan muatan over dimensi dan over load.
“Jalan Puntir Ngembal Nongkojajar ini kan kelas 3, sedangkan 14 perusahaan di wilayah itu menggunakan kendaraan kelas 1 dan 2. Pastinya membuat jalan cepat rusak, dan akhirnya masyarakat dan negara yang dirugikan,” tegas Habib Yusuf di Gedung DPRD.
Ia menyayangkan banyaknya kendaraan bermuatan melebihi kapasitas yang tetap melintas, menyebabkan jalan bergelombang, berlubang, dan rawan kecelakaan.
“Masyarakat yang jadi korban. Sudah banyak pengendara jatuh karena jalan rusak akibat truk-truk besar ini,” tambahnya.
Tidak ada Solusi, karena hanya dihadiri 1 perusahaan, audiensi tidak menghasilkan keputusan konkret.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati dua langkah tindak lanjut:
1.Komisi 3 akan mengirimkan surat resmi panggilan kepada 13 perusahaan yang mangkir pada “Kamis minggu depan.”
2. Memerintahkan PT Merak untuk berkoordinasi dengan 13 perusahaan lain yang juga menggunakan jalur Puntir – Nongkojajar.
“Kami berharap koordinasi antar perusahaan dapat segera dilakukan agar permasalahan kelas jalan ini tidak berlarut-larut dan aksi demo dapat dicegah,” ujar perwakilan Komisi 3.
Sementara itu, Ormas GAIB Perjuangan menegaskan, jika dalam pemanggilan kedua perusahaan tetap tidak hadir dan tidak ada solusi, aksi penutupan jalan untuk kendaraan yang melebihi tonase akan tetap dilakukan.
“Kami tidak menghalangi kendaraan yang melintas. Hanya kendaraan yang melebihi tonase dan tidak sesuai dengan kelas jalan yang akan kami larang,” pungkas Habib Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari 13 perusahaan lainnya.
(arf)
![]()
