SURABAYA – Pelopornews.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses menggulung puluhan jaringan narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Selama 12 hari pelaksanaan operasi sejak 12 hingga 23 Agustus 2026, kepolisian berhasil membongkar 23 laporan polisi dan menetapkan 27 orang sebagai tersangka.
Dari total tersangka yang ditangkap, sebanyak 24 orang merupakan laki-laki dan 3 orang perempuan. Seluruh pelaku disinyalir beroperasi aktif sebagai pengedar maupun perantara dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Tanjung Perak.

Barang Bukti Capai Rp1,2 Miliar, Selamatkan 10 Ribu Jiwa
Dalam pengungkapan massal ini, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan transaksi:
Narkotika: Sabu-sabu seberat 1.010,29 gram (1,01 kg) dan tembakau sintetis seberat 148,99 gram.
Peralatan & Aset: 26 unit ponsel, 9 timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor, 13 bendel klip plastik kosong, 1 unit alat pres, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp9.170.000.
Berdasarkan estimasi harga pasar Rp1,2 juta per gram, total nilai barang bukti sabu yang disita mencapai Rp1,212 miliar. Dengan asumsi 1 gram konsumsi digunakan oleh 10 orang, tindakan tegas kepolisian ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Modus Operasi dan Ancaman Hukuman
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa para tersangka menguasai dan menjual langsung barang haram tersebut kepada konsumen untuk meraup keuntungan finansial.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana berat.
Gelorakan Slogan “Jaga Perak”
Pengungkapan ini menguatkan komitmen kepolisian melalui jargon “Jaga Perak”—sebuah komitmen untuk menjaga wilayah sekaligus melindungi warga agar tetap aman dan bersih dari jeratan narkoba.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
(Saiful)
![]()
