Lamongan, Pelopornews.co.id – Pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Lamongan akhir-akhir menjadi perbinncangan masyarakat karena memunculkan beragam tanggapan,dari rasa khawatir orang tua wali murid terhadap kebijakan Sekolah terkait tudingan tersebut.
Menyikapi rumor beredar tersebut di beberapa sekolah yang menjadi perbincangan masyarakat,awak media pelopornews.coid membuktikan untuk turun dan klarifikasi beberapa wali murid dan sejumlah Sekolah di Kecamatan Kedungpring untuk mencari fakta terkait kebenaran isu tersebut ,Senin (08/06/2026) waktu setempat dan melakukan wawancara dengan beberapa Sekolah dan wali murid guna mendapatkan validasi terkait rumor yang beredar.
Nihil dari hasil penelusuran team pelopornews.co.id kepada salah satu wali murid kita wawancarai berinisial SGT yang kebetulan tinggal di Kecamatan Kedungpring memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar itu tidak benar terkait jual beli LKS tidak sepenuhnya yang di pahami oleh wali murid atau masyarakat khususnya di Lembaga Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Lamongan.
“Yang kami beli itu bukan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) tetapi buku pedamping guna untuk memberi atau menyempurnakan materi yang tercantum dari buku pelajaran maupun LKS yang sudah di miliki Siswa-Siswi ‘ ujar SGT salah satu wali murid Senin (08/06/2026).
SGT memberikan Staitment kepada awak media kita,”Buku pendamping tersebut sudah di nilai cukup untuk membantu potensi anak-anak untuk memahami materi pelajaran yang di sampaikan oleh guru kepada siswa-siswi di sekolah.
Menurutnya adanya buku tersebut akan menjadi salah satu sarana tambahan agr dalam proses belajar siswa-siswi ter-optimalkan.
SGT mengakui pembelian buku pendamping tersebut tidak bersifat wajib dan orang tua di berikan kebebasan untuk membeli atau tidak buku pendamping tersebut sesuai dengan kemampuan wali murid masing-masing.
Dan SGT juga mengungkapkan apabila ada orang tua wali murid yang kurang mampu yang tidak bisa membeli buku pendamping tersebut,akan tetap di berikan solusi agar tidak tertinggal dalam proses belajar.
“Kalau ada murid yang tidak mampu membeli,maka bisa kami gratiskan dari pihak CV dan ada dispensasi. Ungkap SGT selaku wali murid yang telah mendapatkan Sosialisasi dari pihak CV”tanggasnya”
( Den )
![]()
