MOJOKERTO, Pelopornews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto berkolaborasi bersama TNI-Polri, Kejaksaan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo di penghujung akhir tahun menggelar sidak operasi pasar Gempur rokok Ilegal untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto, Selasa (17/12/24).
Kali ini Satpol PP Kota Mojokerto Gempur Rokok Ilegal menyisir di toko Jalan Ijen dan tiga toko Jalan Semeru, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Muhammad Widayat Prabowo Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo didampingi Yoga Bayu Samudra mengatakan, Dalam operasi yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini, petugas menyisir 4 toko yang berada di wilayah Jalan Ijen dan tiga toko di Jalan Semeru.
“Kebetulan kami ini membawahi 4 wilayah. Kota Mojokerto ini memang tidak pernah ditemukan rokok ilegal. Baik itu operasi bersama Satpol PP maupun operasi mandiri kita sendiri,” Ujar Muhammad Widayat Prabowo saat memberikan keterangannya usai melakukan Sidak di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Selasa (17/12/24) Siang.
Ia juga menjelaskan, kalau dari bea cukai ada atau tidaknya penindakan itu bukan salah satu tolak ukur keberhasilan.
“Jadi kami simpulkan bahwa di wilayah Kota Mojokerto untuk rokok ilegal dibilang sangat minim atau bahkan bisa jadi tidak ada. Tidak adanya rokok ilegal di Kota Mojokerto merupakan suatu tujuan dari kami yang selama ini kami cita-citakan,” Ucapnya.
Pihaknya bakal lebih mensosialisasikan kepada masyarakat. Jadi rokok ilegal ini seperti apa supaya lebih tahu.
“Kehadiran Satpol PP dan Bea Cukai agar pemilik toko maupun sekelilingnya bisa melihat kami akan menindak pelaku peredaran rokok ilegal,” Tegasnya.
Ditambahkannya, sosialisasi rokok ilegal di Kota Mojokerto termasuk sudah paling berhasil karena tidak pernah ditemukan rokok ilegal.
“Jadi saya melihat para pemilik toko banyak yang memahami larangan menjual rokok ilegal. Itulah tujuan kami yang dapat tercapai saat ini. Untuk tahun ini belum ada temuan sama sekali rokok ilegal di Kota Mojokerto. Bea cukai selama ini juga rutin melakukan operasi mandiri karena sudah menjadi kewenangan kita. Dengan adanya operasi gabungan seperti ini maka Bea Cukai sangat terbantu” Tandasnya.
Sementara, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, mengatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Operasi ini kami laksanakan secara rutin bersama Bea Cukai, serta melibatkan unsur TNI dan Polri.
“Hari ini kami menyasar 4 toko yakni di Jalan Raya Ijen dan tiga toko di jalan Semeru. Selain operasi, kami juga melakukan sosialisasi kepada pedagang” pungkasnya. (Hardi/Adv)