Magetan, Polri

Kapolres Magetan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian.


Penulis : Redaksi Pelopornews

Kapolres Magetan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian.

keterangan foto: Inspektur Upacara (Irup) adalah Kapolres Magetan, yang diikuti oleh Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU), Kapolsek Jajaran, Perwira Staf dan seluruh anggota Brigadir dan ASN Polres Magetan.

Magetan – Pelopornews.co.id – Gerbong pergantian Jabatan terus bergulir, Polres Magetan menggelar Upacara Korps Raport kenaikan pangkat pengabdian Polri periode 1 Maret 2023 di halaman Apel Mapolres Magetan, pada hari Senin (05/03/2023) yang lalu.

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) adalah Kapolres Magetan, yang diikuti oleh Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU), Kapolsek Jajaran, Perwira Staf dan seluruh anggota Brigadir dan ASN Polres Magetan.

Kenaikan pangkat diberikan kepada 2 (Dua) personil, yaitu Komisaris Polisi (Kompol) Suyatni yang keseharian sebagai Kapolsek Kawedanan, yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Suparni, Staf Satlantas sebelumnya berpangkat Aiptu,

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri merupakan suatu Penghargaan Negara terhadap Dedikasi dan Kinerja bagi anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik melalui proses panjang.

“Tentunya dengan menyandang Pangkat Satu Tingkat lebih tinggi, maka menjadikan Personel yang naik Pangkat berkomitmen untuk lebih meningkatkan Dedikasi dan Kinerjanya,” tutur Kapolres ketika dalam memberikan sambutannya.

Menurut Kapolres, bahwa dalam rangka Polri Presisi, anggota Polri dituntut untuk bisa merubah Pola Pikir, lebih Semangat dan Humanis dalam melaksanakan tugas.

“Kami mengucapkan selamat atas Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri, semoga Amanah dan membawakan Keberkahan bagi Keluarga, serta sukses selalu,” paparnya.

Lebih lanjut Ridwan juga berpesan kepada seluruh anggota, bahwa Kenaikan Pangkat tidak didapatkan dengan sendirinya, namun harus dilandasi dengan Kedisiplinan dan Loyalitas serta Tanggung Jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Tentunya anggota harus Disiplin dan juga penuh dengan Dedikasi yang tinggi pula,” katanya.

Menurut dia, terkait upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri tersebut bukanlah kegiatan Seremonial biasa, tetapi hendaknya dilihat dari maknanya, karena Kenaikan Pangkat Pengabdian merupakan Penghargaan atau Reward yang diberikan oleh pimpinan Polri.

“Berdasarkan Prestasi Kerja Pengabdian yang terus-menerus, tetapi tidak pernah melakukan Pelanggaran Disiplin maupun Pidana selama melaksanakan dalam Tugas sebagai anggota Polri,” Pungkasnya.

Bahkan Korps Raport Kenaikan Pangkat Penghargaan kali ini diberikan tiga bulan menjelang Purna Tugas, per tanggal 1 Juni 2023 mendatang.

Oleh sebab itu, hal tersebut melalui proses yang cukup panjang, sehingga para personil yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Polri telah cukup pantas mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri setingkat lebih tinggi sebelumnya. (Bertus).

 

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE