Purwakarta, pelopornews.co.id – Tanggal 21 September Tahun 2023. Dengan Prilaku Kepala Desa Plered melakukan hubungan intim dengan istri Kedua di Kantor Desa Plered Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.
Prilaku yang di lakukan kepala desa menimbulkan Opini yang Besar. Sampai BPD Desa Plered lakukan musyawarah Besar, serta di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat di antaranya Jajaran Pengurus BPD, hadir juga Tripides serta Muspika Plered dan tokoh MUI Desa Plered kecamatan Plered kabupaten Purwakarta.
Acara tersebut di pimpin langsung oleh sekretaris BPD, menurut pemaparan Sekretaris BPD hasil daripada investigasi, betul kepala desa Pernah melakukan hubungan intim dengan istri keduanya dan melakukanya di kantor desa.
Gara-gara Kades Erik melakukan hubungan intim dengan istri keduanya, terjadilah aksi sebagian warga .untuk bisa menyampaikan pembelajaran kepada Kades Erik walau dengan istri pribadi masih ada tempat yang lebih layak maupun aman, serta nyaman untuk supaya bisa memuaskan sexsual kepada sang istri kedua tercinta.
Salah satu tokoh agama, saat di temui, menjelaskan, kepada pelopornews.co.id, “memohon kepada Camat kecamatan Plered kedepan selaku pembina pemenerintahan desa ,juga DPMD kabupaten Purwakarta harus di bahas ketika ada program peningkatan kapasitas Kepala Desa terkait melakukan hubungan intim dengan sang istri di lakukan di Kantor Desa.”pungkasnya.
Ketegasan dan kebijaksanaan BPD kepada Erik selaku Kepala Desa memberikan permohonan maaf. Sangatlah luar biasa, apabila BPD melaporkan kepada Bupati yakin sesuai tugas dan fungsi Kepala Desa akan jadi kajian Bupati, dan yakin sangsipun akan terjadi, apalalagi kalau menurut sumber aksi bahwa kantor desa di pakai zinah.(Jo/it).