Sidoarjo, Pelopornews.co.id | 4 November 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat pengawasan terhadap kelayakan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga awal November 2026, sebanyak 142 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sementara itu, masih terdapat tiga dapur SPPG yang belum mengajukan permohonan sertifikat tersebut. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo pun terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh SPPG dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa pemenuhan SLHS merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program nasional MBG.
Menurutnya, seluruh dapur SPPG harus memenuhi standar higiene dan sanitasi guna memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat aman dan layak dikonsumsi.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga,” kata Subandi, Selasa (4/11/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan SLHS bukan menjadi satu-satunya bentuk pengawasan. Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap dapur SPPG yang telah memperoleh sertifikat tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi persoalan keamanan pangan sekaligus memastikan kondisi kebersihan dapur tetap terjaga selama operasional berlangsung.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal proses penerbitan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, menyampaikan bahwa sebagian besar SPPG telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan untuk memperoleh SLHS.
Dari data yang ada, sebanyak 142 SPPG telah resmi mengantongi sertifikat. Selain itu, lima SPPG masih dalam proses pengajuan dan dua SPPG lainnya sedang menunggu proses penerbitan. Adapun tiga SPPG belum mengajukan permohonan.
“Hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi sertifikat resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tinggal tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS kepada kita,” jelas Inensa.
Untuk mempercepat pemenuhan sertifikat, Dinkes Sidoarjo akan memberikan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan kepada seluruh pengelola SPPG.
Tim kesehatan lingkungan Dinkes bersama tenaga sanitarian Puskesmas di masing-masing wilayah juga akan memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji kepada relawan atau penjamah pangan.
Selain itu, dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap setiap SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengujian kualitas pangan dan air melalui laboratorium daerah Kabupaten Sidoarjo.
Apabila seluruh persyaratan kesehatan telah terpenuhi, sertifikat SLHS dapat diterbitkan.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh dapur SPPG mampu menjaga kualitas pengolahan makanan sehingga pelaksanaan program MBG berjalan aman, sehat, dan sesuai standar kesehatan.
(Hendrik)
![]()
