SUKOHARJO, – Seorang tersangka teroris yang ditangkap tim Ekspedisi Khusus (sensus) 88 Mabes Polri di Sokoharjo, Jawa Tengah, disebut-sebut merupakan sesepuh desa.
Informasi ini didapat dari seorang warga berinisial R di .
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 melakukan penangkapan di Kecamatan Cemani, Kecamatan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Makamhaji, Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Bendosari.
R, Kamis (12 Januari 2022) mengatakan, “Seseorang ditangkap. Kemudian seseorang kemudian bertanya apakah mereka menginginkan informasi dari Boles.”
“R” kata mereka menangkap tersangka teroris setelah sholat Subuh di Masjid Al Hedayah.
Dari keterangan R, warga yang ditangkap berinisial M berasal dari Ngadigwe, Baranguru, Grogol dan Sokoharjo.
Penduduk setempat mengenalnya sebagai sesepuh desa. kata R
Polisi yang sama, melalui Kapolsek Sokoharjo (Kapulris), AKP Wahyu Nugroho Setiawan, membenarkan ada tersangka teroris yang ditangkap di wilayahnya.
“Penangkapan di Densus itu benar,” kata Wahyu, Kamis dikonfirmasi .
Kapolres mengatakan, hal itu dilakukan di mana-mana sambil menunggu rilis resmi penuh dari Komando Polri terkait penangkapan tersangka terorisme.
“Akan dirilis langsung dari dinas kepolisian mana saja,” kata Wahyu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Paul M. Iqbal Al-Qudsi membenarkan adanya penangkapan tersangka teroris di Kabupaten Sokoharjo.
“Benar bahwa Densus 88 sedang melakukan kegiatan penegakan hukum di Kabupaten Sukoharjo yang dilakukan pada Kamis, 1 Desember 2022,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis.
Menurut Iqbal, penjatuhan hukuman oleh Polda Jateng dan Polda Sokoharjo terhadap tersangka terorisme hanya membantu pengamanan.
Untuk diketahui lebih lanjut, jelas Iqbal akan diangkut oleh Sensus 88 dari Mabes Polri.
“Siaran pers detail akan disampaikan oleh Bagian Humas Polri dan Detasemen 88,” kata Iqbal.