Batang, pelopornews.co.id – Menindaklanjuti arahan Kakorlantas, Polres Batang, Jawa Tengah, menghentikan penggunaan sirene dan strobo pada mobil pengawalan. Kebijakan ini berlaku hingga ke tingkat lapangan.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, menegaskan langkah tersebut diambil demi kepatuhan aturan dan menjaga kenyamanan masyarakat.
“Kebijakan ini kita berlakukan ke semuanya bahkan sampai tingkat bawah di lapangan dalam kegiatan pengawalan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, praktik pengawalan akan terus dievaluasi agar benar-benar mengutamakan kepentingan publik.
“Kami akan memperbaiki praktik pengawalan supaya sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasnya. (Edy)