Surabaya – Pelopornews.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menetapkan tiga anggota Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya untuk masa jabatan periode 2026–2029. Pengangkatan jajaran pimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat kinerja BUMD sekaligus meningkatkan mutu pelayanan air minum warga Kota Pahlawan.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi Nomor 11/PANSEL/VIII/2026, tiga figur terpilih tersebut meliputi:
-
Tias Alvin Papatria sebagai Direktur Utama
-
Sayid Mochamad Iqbal sebagai Direktur Pelayanan
-
Bagus Andi Puspito sebagai Direktur Operasi
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, membenarkan bahwa proses penetapan telah melalui seluruh tahapan seleksi ketat dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Proses seleksi menghasilkan figur yang dinilai paling memenuhi kebutuhan perusahaan, baik dari sisi kompetensi, pengalaman, kepemimpinan, integritas, maupun visi pengembangan Perumda Air Minum Surya Sembada ke depan,” ujar Vykka, Rabu (5/8/2026).
Lewati Tahapan Seleksi Ketat dan Pertimbangan Kemendagri
Vykka menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pengujian mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) mencakup psikotes, ujian tertulis, Focus Group Discussion (FGD), presentasi rencana bisnis, hingga wawancara akhir.
Sesuai Pasal 7 Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, nama-nama calon direksi terpilih juga telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan resmi sebelum ditetapkan.
Fokus pada Kinerja Sehat dan Pelayanan Publik
Menghadapi masa tugas baru, Pemkot Surabaya menitikberatkan tiga fokus utama bagi jajaran direksi, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kesehatan dan kinerja keuangan perusahaan, serta perluasan manfaat bagi warga Kota Surabaya.
“Untuk Perumda Air Minum Surya Sembada, Direksi tidak hanya dituntut sehat secara bisnis, tetapi juga harus memahami tanggung jawab pelayanan publik. Ukuran keberhasilan tidak semata dilihat dari keuntungan, melainkan dari kepuasan masyarakat atas ketersediaan air bersih,” tegas Vykka.
Pemkot Surabaya berharap jajaran Direksi periode 2026–2029 dapat segera bergerak cepat melanjutkan program positif, mengevaluasi catatan kerja, serta menghadirkan inovasi demi penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
(*)
![]()
