PEKALONGAN – Pelopornews.co.id – Pihak SMP Negeri 11 Kota Pekalongan angkat bicara terkait insiden perselisihan antarsiswa yang terjadi di lingkungan sekolah pada Sabtu (15/8/2026).
Sekolah menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan perselisihan yang melibatkan dua siswa, bukan pengeroyokan seperti informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala SMPN 11 Kota Pekalongan, Nur Laili Haryawati, S.Ag., M.M., melalui keterangan resmi tertanggal 20 Agustus 2026. Pernyataan itu sekaligus menjadi hak jawab sekolah untuk menjelaskan kronologi kejadian serta langkah penanganan yang telah ditempuh.
Nur Laili menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di area depan perpustakaan sekolah, saat para siswa mengikuti kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peristiwa bermula dari gesekan verbal antara dua siswa. Perselisihan tersebut kemudian memicu emosi salah satu pihak hingga terjadi tindakan fisik berupa pukulan yang mengakibatkan luka ringan pada bagian pipi siswa lainnya.
Pihak sekolah menilai penting untuk memberikan penjelasan secara resmi agar informasi mengenai kejadian tersebut tidak berkembang menjadi persepsi yang berbeda dari fakta yang disampaikan sekolah.
“Kami ingin menegaskan bahwa kejadian ini murni perselisihan antar-dua individu yang dipicu oleh ketidaksukaan atas ucapan verbal. Ini bukan tindakan pengeroyokan seperti yang sempat berkembang di masyarakat,” ujar Nur Laili.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah mengaku langsung mengambil langkah penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Siswa yang mengalami luka ringan mendapatkan penanganan medis di Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Setelah itu, siswa tersebut dirujuk ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Tidak berhenti pada penanganan medis, pihak sekolah juga melakukan kunjungan resmi ke kediaman keluarga siswa yang mengalami luka. Menurut sekolah, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus bagian dari upaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Menurutnya, untuk mencegah persoalan berlanjut, SMPN 11 Kota Pekalongan kemudian memfasilitasi proses mediasi pada Rabu (19/8/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan keluarga dari kedua siswa, Lurah Medono, Bhabinkamtibmas Catur, guru Bimbingan dan Konseling (BK), wali kelas, serta pihak komite sekolah sebagai saksi.
Lebih lanjut, mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menuangkan kesepakatan tersebut dalam surat pernyataan perdamaian yang telah ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Kepala sekolah berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh siswa SMPN 11 Kota Pekalongan untuk mengedepankan komunikasi dan dialog ketika menghadapi persoalan.
Selain menyelesaikan persoalan melalui mediasi, sekolah juga memberikan pembinaan kepada kedua siswa yang terlibat.
Nur Laili menegaskan, pihak sekolah berupaya bersikap adil karena kedua siswa dinilai sama-sama memiliki andil dalam perselisihan tersebut.
“Sebagai kepala sekolah, saya berkewajiban bersikap adil. Kedua siswa sama-sama memiliki andil dalam perselisihan ini. Kami telah memberikan pembinaan intensif kepada keduanya agar ke depan tidak ada lagi tindakan serupa yang mencederai nilai-nilai pendidikan,” ujarnya.
Pihak sekolah memastikan kondisi di lingkungan SMPN 11 Kota Pekalongan saat ini telah kembali kondusif. Seluruh kegiatan belajar-mengajar juga telah berjalan normal.
Penyelesaian melalui mediasi dan perdamaian tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, khususnya dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman serta mendorong siswa menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi, pembinaan, dan pendekatan kekeluargaan.
(Edy)
![]()
