Nasional

Pemilik Kos Batang Polisikan Demonstran


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pemilik Kos Batang Polisikan Demonstran

Keterangan Foto : Kuasa hukum pemilik kos, Mohamad Zaenudin, S.H., dan Didik Pramono, S.H., memberikan keterangan usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait aksi demonstrasi di Batang..

BATANG – Pelopornews.co.id— Pemilik sebuah rumah kos di Jalan Diponegoro, Kabupaten Batang, resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah orang yang diduga terlibat aksi demonstrasi di depan bangunannya. Laporan tersebut dilayangkan melalui tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners.

Kuasa hukum pemilik kos, Mohamad Zaenudin, S.H., didampingi Didik Pramono, S.H., menyatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dinilai telah menyerang kehormatan serta mencemarkan nama baik kliennya.

“Klien kami merasa nama baiknya dirugikan akibat tindakan dan pernyataan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum agar diproses sesuai ketentuan berlaku,” ujar Zaenudin.

Jerat UU ITE dan KUHP Baru

Dalam berkas laporannya, tim kuasa hukum menyertakan dugaan pelanggaran Pasal 27A Jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (UU ITE Perubahan Kedua), yang mengancam pelaku pencemaran nama baik via media elektronik dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp400 juta.

Selain UU ITE, pelapor juga menjerat terduga pelaku dengan Pasal 433 ayat (2) dan Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait fitnah dan pencemaran tertulis.

Serahkan Proses ke Penyidik

Zaenudin menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk upaya mencari kepastian dan perlindungan hukum atas kerugian yang dialami kliennya.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memeriksa dan menilai pemenuhan unsur pidananya secara profesional dan objektif,” tegas Zaenudin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor maupun koordinator aksi belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait pelaporan tersebut.

(Edy)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE