Pemerintahan

Modus Ambulans Curi Kursi Taman Surabaya


Penulis : Redaksi Pelopornews

Modus Ambulans Curi Kursi Taman Surabaya

Keterangan foto : Dua unit kursi taman fasilitas umum milik Pemkot Surabaya yang diamankan Satpol PP dari tempat penampungan barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya.

Surabaya – Pelopornews.co.id — Modus tak biasa terungkap dalam kasus dugaan pencurian kursi fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terduga pelaku diketahui memanfaatkan mobil ambulans pribadi dari luar kota untuk mengangkut kursi taman hasil curian sebelum menjualnya ke pengepul barang bekas.

Kasus ini terbongkar usai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memergoki dua buah kursi taman khas Pemkot Surabaya berada di atas timbangan sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, saat patroli rutin pada 23 Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengonfirmasi bahwa saat hendak diamankan, salah seorang terduga pelaku sempat berdalih dengan menunjukkan surat jalan palsu.

“Petugas mengidentifikasi di lokasi bahwa surat jalan tersebut palsu, dibuat seakan-akan dia mendapat tugas resmi untuk menjual barang tersebut,” ungkap Irna, Kamis (6/8/2026).

Terbongkar Saat Pemeriksaan di Polsek Gubeng

Petugas Satpol PP langsung mengamankan terduga pelaku dan pihak pengepul ke Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya. Fakta penggunaan mobil ambulans pribadi asal Kabupaten Sumenep baru terkuak saat proses interogasi kepolisian berlangsung.

“Saat pengangkatan di lapak, ambulansnya sudah pergi. Modus menggunakan ambulans pribadi ini baru diketahui saat interogasi di Polsek. Kursi itu dicuri pagi hari, diangkut ambulans ke lokasi pengepul, lalu ditinggal,” terangnya.

Irna meyakini pihak pengepul juga mengetahui bahwa barang yang dibelinya merupakan aset daerah karena memiliki logo resmi Pemkot Surabaya dan desain yang sangat khas.

Satu Pelaku Wanita Diusut di Sumenep

Dua orang yang berada di lokasi penimbangan barang bekas telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. Selain itu, jajaran kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini dan melacak keberadaan seorang wanita yang diduga menjadi kaki tangan pelaku di Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya juga telah dihadirkan sebagai saksi dan pihak yang dirugikan atas hilangnya aset daerah tersebut.

(*)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE