Kepolisian

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam


Penulis : Redaksi Pelopornews

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam

Pekalongan – Pelopornews.co.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas menindaklanjuti aduan terkait kebisingan yang berasal dari sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (9/6/2026) malam.

Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 Polres Pekalongan pada pukul 23.56 wib dari seorang warga. Pelapor mengeluhkan adanya sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kajen, yang masih mengoperasikan musik dengan volume keras hingga menjelang tengah malam sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada petugas piket Samapta untuk dilakukan pengecekan di lokasi.

Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan di lokasi.

Dari hasil pengecekan, petugas mendapati sebuah kafe di Jalan Teuku Umar yang sedang menggelar hiburan musik menggunakan DJ dengan volume suara cukup keras.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pengelola kafe, dan memberikan imbauan agar musik segera dimatikan mengingat waktu sudah larut malam serta berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Pengelola kafe selanjutnya kooperatif dan langsung mematikan musik sesuai arahan petugas. Setelah situasi dinyatakan kondusif, personel Samapta melanjutkan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.

“Layanan Call Center 110 hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Rachmad.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan maupun tempat makan untuk memperhatikan jam operasional dan tidak menimbulkan gangguan yang dapat meresahkan warga sekitar.

Kecepatan respons petugas dalam menindaklanjuti laporan ini menjadi bukti komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.

(Edy/ozy)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE