Blitar, Pelopornews.co.id – Dalam upaya membentengi wilayah dari peredaran rokok ilegal yang kian masif, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar melakukan langkah strategis melalui kolaborasi lintas sektoral. Menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026, otoritas kepabeanan ini menggandeng Pemerintah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Blitar, Amri Hidayat, menjelaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci untuk menutup celah distribusi rokok tanpa pita cukai yang seringkali merugikan negara dan mengganggu stabilitas industri tembakau legal.
“Setiap daerah memiliki porsi DBHCHT yang berbeda, disesuaikan dengan kontribusi mereka terhadap penerimaan cukai dan produksi tembakau. Namun, kami memastikan fokus pada bidang penegakan hukum tetap menjadi prioritas bersama,” ungkap Amri di ruang Konsultasi Klinik Ekspor, Rabu (10/6).
> Proporsi Anggaran yang Terukur
Berdasarkan aturan yang berlaku, penggunaan DBHCHT 2026 dibagi ke dalam tiga pilar utama. Sebanyak 50% anggaran difokuskan pada kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan masyarakat, dan 10% dikhususkan untuk penegakan hukum.
Pada sektor penegakan hukum, Bea Cukai tidak bekerja sendiri. Mereka bersinergi dengan Satpol PP, Disperindag, hingga Diskominfo di empat daerah tersebut. Kolaborasi ini mencakup edukasi intensif kepada masyarakat hingga operasi bersama di lapangan.
> Strategi Gempur Rokok Ilegal
Langkah preventif dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan hingga ke pelosok desa. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok polos, penggunaan pita cukai palsu, hingga pita cukai yang salah peruntukan.
“Selain sosialisasi, kami melakukan operasi bersama. Tim menyisir mulai dari tingkat pengecer di warung-warung hingga melacak jaringan distribusi ke tingkat distributor,” tambah Amri.
Untuk mendukung keberhasilan operasi, personel Satpol PP juga mendapatkan pelatihan teknis khusus dari Bea Cukai. Peningkatan kapasitas ini bertujuan agar para petugas di lapangan mampu mengidentifikasi modus pelanggaran cukai dengan lebih akurat.
> Melindungi Industri Resmi
Lebih dari sekadar mengejar target penerimaan negara, upaya penegakan hukum ini dinilai krusial untuk melindungi produsen rokok resmi. Maraknya peredaran rokok ilegal menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat yang dapat mengancam keberlangsungan perusahaan rokok legal dan penyerapan tenaga kerja di daerah.
Mengingat posisi strategis wilayah Blitar dan sekitarnya yang kerap menjadi jalur distribusi, Bea Cukai menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan. Namun, Amri menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tetap bergantung pada peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran cukai.
“Ini adalah upaya kolektif. Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, kita jaga iklim usaha yang sehat dan pastikan pendapatan negara dari sektor cukai tersalurkan kembali untuk pembangunan daerah,” tutupnya.
(ADV/Kmf/Indra Yani)
![]()
