Surabaya – Pelopornews.co.id – Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan Jalan Undaan–Kalianyar, Surabaya, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas pada Jumat (29/5/2026) malam.
Kedua tersangka masing-masing berinisial W.W. (31) dan A.M.P. (25). Keduanya merupakan warga kawasan Tambak Gringsing, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Dalam aksinya, W.W. berperan sebagai pengendara sepeda motor (joki), sedangkan A.M.P. bertugas merampas telepon genggam milik korban.
Korban, B.H.H., seorang karyawan swasta asal Surakarta yang tinggal di Surabaya, kehilangan satu unit iPhone XR warna putih akibat aksi penjambretan tersebut.
Modus Membuntuti Korban yang Memegang Ponsel :
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat tanpa pelat nomor untuk mencari sasaran. Mereka membuntuti pengendara sepeda motor yang terlihat memegang telepon genggam, terutama di lokasi yang minim penerangan.
Saat menemukan target, pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Beraksi Saat Korban Menunggu Lampu Merah :
Peristiwa penjambretan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban sedang berboncengan sepeda motor dan melintas di Jalan Undaan menuju Jalan Indrapura untuk mencari tempat kos.
Ketika berhenti di lampu merah perempatan Jalan Undaan–Kalianyar, korban yang duduk di belakang memegang iPhone XR di tangan kirinya. Tiba-tiba dua pelaku datang dari arah belakang sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel korban secara paksa sebelum melarikan diri menuju Jalan Undaan Wetan.
Korban sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak pelaku. Saat berada di sekitar lampu merah Jalan Ambengan–Jaksa Agung Suprapto, korban kembali melihat pelaku melintas dan langsung berteriak “maling” sambil mengejar mereka.
Polisi Lakukan Pengejaran Dramatis
Pada saat bersamaan, anggota Unit Reskrim yang sedang melakukan kegiatan kring serse mendengar teriakan korban dan segera melakukan pengejaran.
Pengejaran berlangsung melewati sejumlah ruas jalan di pusat Kota Surabaya, di antaranya Jalan Ambengan, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan BKR Pelajar, Jalan Jimerto, Jalan Jaksa Agung Suprapto, hingga kawasan Jalan Ketupa.
Petugas telah berulang kali meneriakkan perintah agar pelaku berhenti. Namun, kedua tersangka tetap berusaha melarikan diri. Bahkan saat petugas mencoba menghadang kendaraan mereka, pelaku tetap memacu sepeda motor sehingga menyebabkan salah satu personel terseret dan kedua pihak terjatuh.
Meski demikian, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Akibat insiden tersebut, para tersangka mengalami luka gores karena terjatuh dari sepeda motor.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat tanpa pelat nomor.
Satu unit handphone iPhone XR warna putih milik korban.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau memegang telepon genggam secara terbuka saat berkendara guna menghindari tindak kejahatan jalanan.
(Saiful)
![]()
