Berita

Penambahan Berkas Terkait Pengaduan Dugaan Pengadaan Peralatan (TIK ) Di lingkungan ( DINDIKKPORA) Yang Dilaporkan (LP3) Di Kejari Rembang


Penulis : Redaksi Pelopornews

Penambahan Berkas Terkait Pengaduan Dugaan Pengadaan Peralatan (TIK ) Di lingkungan ( DINDIKKPORA) Yang Dilaporkan (LP3) Di Kejari Rembang

Rembang, Pelopornews.co.id – Lembaga Pemantau Pelayanan informasi Publik (LP3) Datang Ke Kejari Rembang Guna Menambahkan Data/Berkas Dugaan Pengadaan Peralatan Teknologi Dan Komunikasi (TIK) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Olahraga (DINDIKPORA) Yang Di Laporkannya.’ Rabu 19 Juni 2024.

Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan informasi Publik (LP3) Bapak SUNARDI,bersama Aggotanya datang di Kejari Rembang ,menanyakan terkait perkembangan laporan Dugaan Pengadaan Leptop Dan Jasa Pemerintah Melalui Penyediaan Barang Yang Sudah Di Laporkan Beberapa Minggu Lalu.

Serta memberikan dokumen Kelengkapan laporan, kali ini yang di temui Bapak Sunardi Beserta Anggotanya beda yang kemarin, yang Minggu lalu ketemu dengan kasi Intel Bapak Agus Yuliana Indra pada saat ini Kasil Intel gak ada di kantor,, yang ada Bapak Fiqhi A. Baswara (Pidsus) Setelah ketemu dan memberikan tambahan dokumen kepada Bapak Fiqhi A.Baswara Di Ruangan Kerjanya.

Fiqhi A.Baswara menjelaskan terkait perkembangan laporan, Beliu juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Lembaga Pemantau Pelayanan informasi Publik (LP3) Yang Memberikan Laporan Terkait Dugaan Pengadaan Leptop Dan Jasa Pemerintah Melalui Penyediaan Barang Yang Nantinya Akan Di Tindak Lanjuti Laporan Tersebut,Di Karenakan Bapak Kejari Baru Pak’Kita Nunggu Rekomendasi Beliu Dulu.”Katanya.

Bapak Sunardi Selaku Ketua LP3 Mengatakan Kepada Bapak Fiqhi A.Baswara,” Data/Berkas Yang Saya Tambahkan Ini Real Dan Jelas Terkait Pengadaan Leptop Serta Menjelaskan Rincian Barang Yang Di Belanjakanya Juga Pelanggaran Yang Di Lakukannya,”Ucap Sunardi.

Kami Berharap Dari Kejari Rembang Mengusut Tuntas Laporan Kami Untuk Mengembalikan Uang Negara Yang Seharusnya Bisa Di Rasakan Masyarakat Khususnya Di Bidang Pendidikan Serta Memberikan Efek Jera Bagi Pelaku,Biar berhati hati untuk menjalankan Amanah dan mengikuti aturan dengan baik dan benar . “Pungkasnya. (Wiyanto)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE