Dpr

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Blitar Gelar Rapat Strategis Pasca-Evaluasi KPK


Penulis : Redaksi Pelopornews

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Blitar Gelar Rapat Strategis Pasca-Evaluasi KPK

BLITAR, Pelopornews.co.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar bergerak cepat menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Langkah ini ditegaskan melalui rapat pimpinan yang digelar di Ruang Transit Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (08/05/2026) siang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, *Supriadi*, tersebut menjadi wadah krusial bagi para wakil rakyat untuk membedah hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Kehadiran seluruh pimpinan fraksi dan anggota dewan menunjukkan komitmen kuat legislatif dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan efisien.

*Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas*

Dalam forum tersebut, berbagai masukan strategis dibahas secara mendalam. Fokus utama rapat adalah menyusun langkah nyata guna memperkuat kualitas pelayanan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memperbaiki dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan,” ujar Supriadi.

*Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat*

Melalui pertemuan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap adanya sinergi yang lebih solid antara lembaga legislatif dan eksekutif. Tujuannya jelas: mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan warga Blitar.

Supriadi menekankan bahwa evaluasi bersama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konstruktif untuk menutup celah-celah kekurangan dalam sistem pemerintahan daerah.

“Semoga koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang nyata demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

*Detail Pelaksanaan Rapat:
* Waktu: Jumat, 8 Mei 2026
* Lokasi: Ruang Transit Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar
* Agenda: Tindak lanjut audiensi dan koordinasi pemantauan tata kelola pemerintahan dari KPK. (ADV/Indra Yani)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE