REMBANG – Pelopornews.co.id – Sejumlah proyek di Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang yang menjadi polemik mengenai dugaan penyimpangan anggaran kini memasuki babak baru.
Dimana Kasus yang sempat memicu perdebatan di ruang publik ini resmi dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Rembang dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa Inspektorat mulai memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek didesa Bangunrejo untuk dimintai keterangan.
Langkah ini diambil guna melakukan sinkronisasi antara dokumen laporan pertanggungjawaban dengan realita pengerjaan di lapangan.
Salah seorang warga Desa Bangunrejo yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa proses hukum ini bukan sekadar formalitas.
“Sudah ada laporan. Sekarang pihak-pihak terkait dipanggil satu per satu dan nanti semua data dicocokkan. Tidak ada yang dilewatkan,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (24/4/2026).
Semua program-program desa yang menggunakan anggaran negara dalam hal ini Anggaran Dana Desa kini menjadi titik berat pemeriksaan tim Inspektorat.
Sedangkan Program-program Desa meliputi pembangunan kolam renang terkait realisasi fisik dan penggunaan anggaran, pembangunan kandang ayam yang diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, serta program ketahanan pangan yang disorot tajam karena dinilai kurang transparan.
Selain ketiga proyek tersebut diatas penggunaan mobil siaga desa juga sempat mendapat pengawasan ketat.
Ia menambahkan, masuknya laporan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Bangunrejo semakin kritis dalam mengawasi penggunaan dana desa. Warga menegaskan akan terus mengawal kinerja Inspektorat agar proses audit berjalan adil dan transparan.
“Di era digital seperti sekarang, sangat kecil kemungkinan pihak yang bersalah bisa lepas begitu saja. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga proses ini agar keadilan benar-benar terwujud,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima pelaporan terkait Kepala Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang.
Ya sudah, sedang proses telaah dan pengembangan informasi awal oleh irbansus. Pelaporan mobil siaga, kandang ayam dan kolam renang,” Pungkasnya.
( Wiyanto)
