Polri

Kapolda Sulut : Saya Akan Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di BMR


Penulis : Redaksi Pelopornews

Kapolda Sulut : Saya Akan Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di BMR

Kotamobagu, Sulawesi Utara, Pelopornews .co.id – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., MSi, kepada insan PERS saat lawatannya di Mapolres Kotamobagu Jumat, (26/4/2024), mengeluarkan pernyataan keras terkait penindakan terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), adalah kegiatan ilegal sehingga memicu kerusakan lingkungan dan ekosistem hutan. Kegiatan ini juga bisa menimbulkan terjadinya konflik horisontal di tengah warga masyarakat.

Ada beberapa titik lokasi PETI di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang masih beroperasi dan menggunakan alat berat berupa EXCAVATOR.

Lebih berbahaya lagi sistem pengolahannya menggunakan bahan kimia miris!!!. Perlu diingat, apabila ada cemaran sianida dan merkuri, bisa jadi momok dan hantu buat warga sekitar tambang ilegal tersebut.

Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun lapangan dan tindak pelaku PETI. Seperti yang disampaikan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., MSi, kepada insan PERS saat lawatannya di Mapolres Kotamobagu Jumat, (26/4/24).

“Kejahatan pertambangan tanpa izin /illegal mining, yaitu kejahatan dalam usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang,” jelas Kapolda Sulut.

Kapolda menekankan, bahwa terkait pertambangan tanpa izin /ilegal mining di wilayah BMR, sudah kami larang keras untuk beroperasi.

“Apabila ada keterlibatan APH untuk BackUp tambang ilegal, maka saya tidak segan-segan akan menindak/memproses,” tegas Kapolda Sulut.

Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Kapolda Sulut dalam memerangi kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan merusak ekosistem.
Peliput, (Feki S /tim)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE