Jawa Timur, Polri

Polres Bangkalan Amankan R2 dalam Rangka Patroli Cipta Kondisi


Penulis : Redaksi Pelopornews

Polres Bangkalan Amankan R2 dalam Rangka Patroli Cipta Kondisi

keterangan foto: Tim patroli Polres Bangkalan mengamankan kendaraan sepeda motor saat menggelar patroli Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)

Bangkalan – Pelopornews.co.id – Tim patroli Polres Bangkalan mengamankan kendaraan sepeda motor saat menggelar patroli Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), semalam. (Sabtu, 25/02/2023).

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Plh Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Risna Wijayati, S.H. saat dimintai keterangan mengatakan bahwa ada 7 (tujuh) kendaraan R2 yang berhasil diamankan dalam patroli tersebut.

“Pada saat berpatroli di seputar Jalan Kembar, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Tim menemukan sejumlah pengendara yang tengah nongkrong di sekitar wilayah tersebut dan langsung kami ajak di bawa ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan,” terang Risna.

Lanjut Risna menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di Kabupaten Bangkalan.

“Kami lakukan pendataan terhadap para pengendara, terkait kelengkapan surat-surat berkendara, kelengkapan dalam standarisasi pemakaian kendaraan, sekaligus memberikan himbauan kamtibmas semata-mata untuk keamanan mereka juga. Kami pun juga mengkhawatirkan kondisi mereka yang masih beraktifitas di luar rumah menjelang dini hari, mengantisipasi adanya balap liar, maupun mencegah adanya kejahatan curanmor dan gangster,” imbuhnya.

Seusai diamankan di mapolres, dijelaskan kepada para pengendara kendaraan tersebut langsung ditindak di tempat dengan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan.

“Kendaraan mereka tidak serta merata kami kembalikan. Kami tindak lanjuti kembali pada hari Senin (27/02/2023), disampaikan apabila R2 tidak sesuai standarisasi, kami minta untuk segera mengganti di Mapolres sesuai spekteknya yang benar. Jika sudah sesuai standar dan surat kendaraan lengkap, mereka juga wajib menandatangani surat bermaterai untuk tidak mengulangi, serta menghadirkan orang tua dalam proses pengambilan kendaraan nantinya,” tutur Risna.

Operasi seperti ini, dikatakan Risna, akan terus dilaksanakan demi menciptakan harkamtibmas Kabupaten Bangkalan yang aman dan kondusif.

“Karena balap liar tentu merugikan banyak pihak, selain itu pula untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan kriminalitas.” (hms/Bertus).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE