Pekalongan – Pelopornews.co.id – Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berbasis Partisipasi Masyarakat sebagai salah satu program strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilakukan langsung kepada calon pendaftar sertifikat. Sabtu (25/02/2023).
Namun hal itu justru malah di keluhkan oleh warga desa Klunjukan kecamatan sragi kabupaten pekalongan di karenakan biaya PTSL di Desanya diduga dinilai terlalu mahal, AR Warga Desa Klunjukan Kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan, mengeluhkan adanya tambahan di biaya program tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diwajibkan para pemohon senilai 600 ribu untuk biaya balik nama atau hibah sertifikat.

“Untuk pendaftaran awal PTSL membayar 150 ribu dengan bukti kwitansi,akan tetapi dimintai lagi 600 ribu untuk biaya balik nama atau hibah,” Ungkap AR, Jumat (24/02/2023).
AR menuturkan, Biaya hibah tersebut dinilai tidak sesuai aturan karena belum adanya sosialisasi atau musyawarah terkait biaya tambahan balik nama atau hibah dan terkesan sepihak karena tanpa diketahui Badan pemusyawarahan desa(BPD).
“Untuk biaya pendaftaran PTSL 150 ribu disosialisasikan di balai desa di saksikan semua pemohon dan panitia ptsl , akan tetapi untuk biaya hibah atau balik nama tidak ada sosialisasi nya,” Tutur AR.
Hal tersebut di ungkapkan Himan Hambali anggota BPD ,adanya biaya hibah atau balik nama di program PTSL tanpa adanya sosialisasi atau musyawarah.
“Kalau di kampung itu pologoro bahasanya, ada yang bayar 400 ribu ada yang 600 ribu perbidang, bahkan ada yang satu bidang itu di pecah dua sertifikat jadinya Rp1.200.000 dan akhirnya jadi gejolak,” Ungkap Hambali.
Hambali menjelaskan, Dari BPD, pernah mengajak rapat musdes (musyawarah desa) dulu hal seperti ini suatu saat pasti bermasalah.
BPD tidak mau terjun terlalu jauh, soalnya Pihak pemerintah desa dari awal pembukaan panitia sampai teknisnya sampai penerimaan tidak dilibatkan. Bahkan kesannya itu malah menjauh.
” Saat Sosialisasi diajak, biaya 150 ribu, itu pertama kali .selepasnya itu teknisnya bagaimana bagaimana tidak dikasih tahu. Itu ada apa kok tidak dikasih tahu? Setelah sampai selesai ketahuan motifnya, mereka tidak kasih tahu ,mungkin BPD itu di takutnya bahasa kampungnya krusui (mengganggu) sedangkan panitia ptsl sudah dapat anggaran dari BPN 58 ribu setiap perbidangnya ,” Jelas Hambali.
Sementara itu Daswo ketua panitia Ptsl juga mengatakan ,Saya ditugasi dari BPN(badan pertanahan nasional) untuk mengumpulkan data yang sudah valid.
“Saya ketua pelaksana PTSL. terkait biaya Saya menerima yang dianjurkan dari BPN yaitu 150 ribu. Adapun Anjuran dari BPN saya menerima 150 ribu digunakan untuk pemasangan Patok untuk materai dan yang lainnya,” ujar Daswo.
Daswo mengungkapkan hanya mengumpulkan yang 150 ribu, adapun yang lain-lain tidak tahu menahu, hanya ditugasi untuk mengumpulkan berkas dan menerima berkas yang sudah valid, Misalnya tanah dari waris Ya sudah ada warisnya. Kalau belum ada saya tidak menerima.
“Terkait penambahan biaya hibah atau balik nama saya tidak ikut campur. Itu hak dari desa, sepenuhnya dari desa dan saya pun Tidak diberitahu masalah itu. Itu dananya ada di Bu lurah dan rab-nya juga ada di Bu Lurah,” Beber nya.
Jadi masalah bab hibah,waris dan sebagainya Itu hak desa dan saya tidak tahu, itu Digunakan mungkin untuk apa-apa di desa mungkin rinciannya ada di desa Kalau saya tidak tahu.
Jadi saya hanya diberi tugas dari BPN, ketua ptsl pemberkasan, jadi panitia pemberkasan , tambah Daswo.
Terpisah kepala Desa Klunjukan,Ndaru Manah saat ditemui oleh awak media di rumahnya tidak menampik adanya biaya hibah atau waris balik nama karena berdasarkan sukarela.
“Biaya tersebut merupakan pemberian sukarela yang di berikan dari warga yang mendapat PTSL,”kata Ndaru Manah. Ndaru Manah juga menjelaskan. Dana tersebut di gunakan untuk biaya pengukuran dari seluruh bidang yang di ukur yang tidak tercover dari progam PTSL.
“Untuk PTSL mendapatkan kuota total 601 bidang ,untuk yang dikenakan biaya hibah hanya sekitar 200 bidang, Tapi untuk pengukuran hampir 1000 bidang ” Lanjutnya.
Terkait hal itu , lanjut Ndaru manah juga sempat diadukan ke polres oleh warga nya. “Saya siap mengembalikan apabila ada warga yang komplain terkait dana tersebut,” Bebernya. (Edy/Tim).