Pamekasan, Pelopornews.co.id – Dalam rangka memberantas rokok ilegal, Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai memberikan kupon jalan jalan sehat (JJS) gratis kepada masyarakat dengan tema “Cukai Untuk Kemakmuran Rakyat, Hindari Rokok Ilegal”.
Dalam acara ini,memberikan pemahaman sosialisasi pencegahan rokok ilegal. Agar peserta JJS bisa memahami regulasi dengan sangat jelas bahwa rokok ilegal dilarang sebagaimana yang tertuang di Undang undang Nomor 39 tahun 2027 tentang cukai.
Dalam pantauan awak media, Satpol PP Pamekasan memberikan kupon JJS kepada masyarakat Di taman depan Pendopo Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Tinur Selasa, (7/11/2023) malam.
M. Hasanurrahman Kabid GAKDA Satpol PP Pamekasan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan mengadakan kegiatan JJS untuk mensosialisasikan penyetopan rokok ilegal.
“ Dalam rangka adanya kegiatan sosialisasi ini, melalui kegiatan JJS menjadi salah satu bentuk upaya Pemkab Pamekasan untuk berbagi informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai barang kena cukai, ” Kata M. Hasanurrahman Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan.
“ Harapan Kami kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi serta menghimbau masyarakat mengenai barang kena cukai, ” pungkasnya.
Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno berharap agar pengusaha / pabrik rokok dan para buruh rokok paham tentang regulasi barang kena cukai.
“ Saya berharap pelaku pengusaha rokok dan para buruh paham tentang regulasi barang kena cukai, dan paham atas dasar hukum yang dilarang oleh Negara,” kata Yusuf Wibiseno Kasatpol PP Pamekasan. (Frs)