Pasuruan, pelopornews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pasuruan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Ballroom Royal Senyiur hotel di kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan kamis ( 9 -1-2024 ).
Acara dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Pasangan Calon Terpilih bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, Pejabat Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Para Ketua Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Pasuruan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada serentak pada November 2024 lalu di Kabupaten Pasuruan berlangsung lancar dengan rekapitulasi hasil tanpa gugatan.
“Pasca rapat pleno penetapan rekapitulasi perhitungan pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan dengan lancar, nihil gugatan hasil sengketa proses di Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Dinamika politik sebagaimana kita ikuti di beberapa media berjalan dengan baik. Kami sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan sesuai azas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” ucap Ainul Yaqin.
Setelah pembacaan hasil rekapitulasi suara dan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU dan saksi dari pasangan calon, KPU secara resmi menetapkan pasangan HM Rusdi Sutejo dan Gus shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 dengan perolehan suara 62.40% atau 542.876 suara sah.
Usai penetapan, Bupati Pasuruan terpilih, H. M Rusdi Sutejo menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 dan siap mewujudkan visi dan misi mereka saat kampanye. Ia juga mengajak semua pihak untuk membantu mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang lebih baik dan maju.
“Kami bersedia untuk mewujudkan visi dan misi kami pada saat kampanye lalu, oleh karena itu, kami mohon bantuan dari seluruh pihak dan stakeholder terkait guna terwujudnya program untuk membangun Kabupaten Pasuruan menjadi lebih baik dan maju,” pungkasnya. (Arf)