Pekalongan – Pelopornews.co.id – Sebuah gudang kayu di Gembong Timur, Gang Mawar III, RT 003/RW 002, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Senin (21/9/2026) siang. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari sisa bara pembakaran ranting yang belum sepenuhnya padam, kemudian merembet ke tumpukan kayu di sekitar lokasi.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 08.30 wib, seseorang melakukan pembakaran sampah berupa ranting dan sampah lainnya menggunakan drum kosong di sekitar lokasi gudang.
Setelah selesai membakar sampah, yang bersangkutan meninggalkan lokasi untuk memperbaiki talang air. Sebelum pergi, ia mengaku telah memastikan api dan asap pembakaran sudah padam.
Namun, diduga masih terdapat sisa ranting yang menyimpan bara api. Sekitar pukul 11.30 wib, orang tersebut menerima telepon dari warga yang mengabarkan bahwa gudang kayu milik korban telah terbakar.
Api kemudian membesar dan melahap kayu yang berada di dalam gudang. Kondisi angin yang cukup kencang turut mempercepat penyebaran kobaran api.
Petugas Kepolisian dan juga pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Dalam prosesnya, petugas menghadapi kendala berupa sulitnya akses menuju sumber air serta kondisi angin yang kencang.
Sekitar pukul 12.59 wib, api dilaporkan merembet ke gudang sarang burung walet yang berada di sekitar lokasi.
Upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan kedatangan personel Damkar Kodim 0710 Pekalongan, Damkar Kota Pekalongan, BPBD Kabupaten Pekalongan, serta PMI Kabupaten Pekalongan.
Petugas gabungan berjibaku memadamkan api hingga akhirnya kobaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 14.30 wib.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran sampah, terutama di sekitar bangunan, gudang, maupun material yang mudah terbakar.
“Masyarakat diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran sampah. Jangan meninggalkan lokasi sebelum memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.
Suwarti menambahkan, berdasarkan keterangan awal dan kondisi di lokasi, kebakaran diduga dipicu sisa bara pembakaran ranting yang kembali menyala dan merembet ke material kayu. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pekalongan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat membakar sampah di lingkungan permukiman atau di dekat bahan yang mudah terbakar.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai kurang lebih Rp. 100 juta.
(Edy/ozy)
![]()
