Nasional

Sinergi TNI-Polri dan BNN Geledah Rutan Surabaya, 53 Barang Terlarang Disita


Penulis : Meja Redaksi

Sinergi TNI-Polri dan BNN Geledah Rutan Surabaya, 53 Barang Terlarang Disita

Surabaya – Pelopornews.co.id – Rutan Kelas I Surabaya bersama Aparat Penegak Hukum menemukan 53 Barang yang tidak diperbolehkan berada di Lingkungan Rutan (Rumah Tahanan) dalam Razia Gabungan di Blok Hunian, Jumat 18 September 2026.

Razia yang melibatkan Unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut berlangsung di Blok Hunian Rutan Kelas I Surabaya pada hari Kamis 17 September 2026 mulai pukul 19.30 WIB.

“Ini adalah bagian upaya memperkuat Keamanan dan Ketertiban berada di Lingkungan Rutan,” kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dalam keterangan di Surabaya.

Tristiantoro Adi bersama para Petugas Pengamanan dan personel Aparat Penegak Hukum saat itu memimpin Pemeriksaan di sejumlah Kamar Hunian dan Area sekitarnya.

Sementara dari Pemeriksaan di Blok Binadharma dan Chandrapura tersebut, pihak Petugas menemukan 22 Korek Api, 10 Alat Cukur Besi, 6 (Enam) Stopkontak Rakitan, serta 6 (Enam) Benda Berbahan Kaca.

Selain itu, Petugas menemukan 3 (Tiga) Cutter dan Pisau, 4 (Empat) Kabel dan Tali, 1 (Satu) Alat Pemanas Rakitan, serta 1 (Satu) Earphone.

Maka seluruh Barang Temuan tersebut Didokumentasikan dan Ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan Tristiantoro mengatakan, bahwa keterlibatan TNI, Polri, dan BNN adalah menjadi Bagian Penting dalam Memperkuat Pengawasan, serta untuk Mendeteksi Potensi adanya Gangguan Keamanan sejak dini.

“Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN merupakan bagian penting dalam Memperkuat Pengawasan dan Deteksi Dini terhadap berbagai Potensi Gangguan Keamanan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara Terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tristiantoro Adi.

Bahkan ia mengatakan, bahwa Razia Gabungan juga adalah menjadi Bagian dari upaya Menjaga Kondisi Rutan tetap Aman, Tertib, dan Kondusif sekaligus memperkuat pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan.

Sedangkan selama dalam kegiatan berlangsung, seluruh Rangkaian Pemeriksaan berjalan Aman dan Tertib.

Sementara Rutan Kelas I Surabaya menyatakan, bahwa Pengawasan akan terus Diperkuat melalui Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Bahkan dalam Pengawasan tersebut dilakukan untuk Mencegah Masuk dan Beredarnya Barang-barang yang Berpotensi Mengganggu Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Rutan.

 

(Iful/Bertus/Red)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE