SURABAYA – Pelopornews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan berbagai permasalahan sosial, kesehatan, lingkungan, pendidikan, hingga perumahan rakyat.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya bersama Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bergerak melakukan pendataan warga di pemukiman penduduk. Hal ini dilakukan agar data warga yang membutuhkan intervensi masuk lebih cepat ke Pemkot Surabaya.
“Menggabungkan keenam SPM ini sebenarnya Surabaya sudah melakukan, tapi tidak terkoordinir menjadi satu. Seperti di sektor pendidikan dicari anak yang putus sekolah, kemudian di bidang sosial juga ada lansia yang membutuhkan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan lain-lain. Itu sudah dilakukan, nah kami saat ini mencoba untuk menyatukan menjadi satu aplikasi ASW Posyandu ini,” kata Rini, saat ditemui usai kegiatan Sarasehan Posyandu (Sahdu) di Graha Sawunggaling, Rabu (28/10/2026).
Rini menyampaikan, enam SPM memiliki keterkaitan satu sama lain antara permasalahan satu dengan lainnya, sehingga perlu diintegrasikan menjadi satu di dalam aplikasi tersebut. Rini mencontohkan soal permasalahan stunting. Menurutnya, permasalahan stunting akan berkaitan dengan permasalahan lingkungan dan kesehatan.
“Karena enam SPM ini berhubungan semuanya ya, satu anak stunting itu pasti rumahnya nggak sehat. Pola asuhnya juga pasti nggak bagus orang tuanya, dan makanannya kurang bergizi. Kemungkinan, juga bisa karena status ekonominya yang dibuat makan sehari-hari saja susah,” ujarnya.
Melalui ASW Posyandu, lanjut Rini setiap persoalan penduduk akan terinci lebih detail. Mulai dari kelahiran penduduk hingga lanjut usia (lansia) terdata di dalam aplikasi tersebut. “Termasuk intervensi apa yang sudah dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) apa, dari rutilahu apa itu sudah lengkap. Dengan aplikasi ini kita akan tahu,” jelasnya.
Selama ini, ia menyebutkan, pendataan warga hanya sebatas rekap manual melalui aplikasi Google Formulir. Menurutnya, cara jadul ini tergolong lamban dan tidak tepat waktu.
“Nah, sekarang sayang ingin lebih digital. Ini kita praktikan supaya bisa langsung dikerjakan di ASW Posyandu sehingga real time. Kalau manual kan kita taruh PWS (pemantauan wilayah setempat) dulu kemudian ditaruh puskesmas, jadi ada jeda. Jeda ini menyebabkan ada data yang tidak masuk,” sebutnya.
Meski demikian, Istri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu menerangkan, ada sejumlah permasalahan dalam proses pendataan penduduk di lapangan. Salah satunya, terjadi kegagalan dalam proses memasukkan data baru. Hal itu terjadi karena kader tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data dan harus melalui verifikasi di kelurahan dan kecamatan.
Adanya permasalahan tersebut, ia menambahkan, akan berkoordinasi dengan jajaran perangkat daerah (PD) terkait untuk memperbaiki sistem aplikasi tersebut agar proses pendataan lebih cepat. “Ketika ada data baru, itu harus terverifikasi. Setelah kita cari benang merahnya ternyata di kecamatan. Jadi kami saat ini berusaha membuat sistem yang cepat langsung terverifikasi dan masuk ke datanya kader,” tandasnya. (Red)
![]()
