Kriminal

Mencegah Potensi Kericuhan Unjuk Rasa Mahasiswa, Polda Jatim Amankan 11 Orang di Sekitar Gedung Negara Grahadi


Penulis : Meja Redaksi

Mencegah Potensi Kericuhan Unjuk Rasa Mahasiswa, Polda Jatim Amankan 11 Orang di Sekitar Gedung Negara Grahadi

SURABAYA – Pelopornews.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat mengamankan 11 orang yang diduga hendak memicu kericuhan di tengah aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

​Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata tajam jenis keling (knuckle), serta beberapa unit telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.

​Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan bahwa ke-11 orang tersebut ditangkap oleh petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi unjuk rasa.

​”Lokasi pengamanan dilakukan di beberapa titik, antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Inna Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya,” ujar Kapolda Jatim dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

​Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa dari 11 orang yang diamankan, dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan orang lainnya merupakan anak putus sekolah. Seluruhnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.

​Temuan Percakapan Provokatif dan Analisis Barang Bukti

​Irjen Pol Dekananto menambahkan, pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang disita mengungkapkan adanya sejumlah percakapan yang mengarah pada ajakan untuk memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara pesan percakapan tersebut, barang bukti yang disita, serta peran dari masing-masing individu. Polda Jatim juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan upaya provokasi ini.

​“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.

​Polda Jatim Apresiasi Mahasiswa dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

​Lebih lanjut, Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang ini harus dibedakan secara tegas dari kegiatan penyampaian aspirasi oleh elemen mahasiswa, yang secara umum berlangsung secara aman, damai, dan tertib hingga membubarkan diri sesuai batas waktu yang ditentukan.

​Polda Jatim memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para mahasiswa, koordinator lapangan (korlap), serta seluruh peserta aksi yang telah bersinergi menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung.

​”Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur oleh undang-undang,” tutur Irjen Pol Dekananto.

​Namun, beliau menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kejahatan yang berpotensi merusak kedamaian masyarakat.

​”Terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Saiful)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE