Pelopornews.co.id – Surabaya – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terbang ke Hongkong untuk dapat mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan Pornografi yang dilakukan oleh M Farouk Fajar (42) alias Kenny Hermansyah.
Tim penyidik yang terbang ke Hongkong itu dipimpin oleh Dirreskrimsus pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Farman untuk memeriksa sejumlah Saksi dan TKW yang menjadi Korban.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi melalui selullar, Rabu (17/5/2023).
“Tim memeriksa para Saksi dan Korban di KJRI,” kata Kombes Dirmanto.
Kabid Humas mengatakan, bahwa saat ini sedikitnya ada 11 (Sebelas) Orang Saksi yang sudah diperiksa di Hongkong oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. “Kasus itu disidik dalam lima laporan Polisi yang diterima Polda Jawa Timur,” tandas Kombes Dirmanto.
Untuk diketahui, bahwa Kasus ini diungkap oleh Polda Jawa Timur berdasarkan dari pengaduan dari salah satu Korban yang bekerja di Hongkong. Sementara yang mempunyai hubungan dengan Tersangka sejak November 2022 Tahun lalu. Pada Januari 2023, Tersangka terbang ke Hongkong dengan alasan ada Bisnis.
Setiba di Hongkong, Tersangka dan Korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri di salah satu Hotel dan direkam oleh Tersangka. Bermodal Rekaman Porno itulah Tersangka meminjam uang senilai Rp120 Juta kepada Korban, dengan ancaman jika tidak diberi, maka Rekaman Video Asusila itu akan disebar oleh Tersangka.
M.Farouk Fajar lalu ditangkap Polda Jawa Timur di rumah salah seorang temannya, yang ada di Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 14 April 2023. Setelah Dua Alat Bukti dinilai cukup, maka Farouk alias Kenny pun ditetapkan Tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
(Bertus).