Pelopornews.co.id – Surabaya – Persempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor, 3 Pilar Tambaksari melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran Surabaya, Selasa (16/05/2023).
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si. mengatakan dalam razia ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor, identitas pengendara dan barang bawaan antisipasi membawa sajam, senpi dan handak. Hari ini ada 2 titik di wilayah hukum Polsek Tambaksari yang kami lakukan razia yakni di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran Surabaya.
Razia tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sepeda motor yang akan melakukan aksinya, lalu bagi masyarakat Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir ketika melewati razia kepolisian bila ada surat-surat kendaraannya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menghimbau kepada masyarakat agar memberikan kunci ganda di sepeda motornya, karena pelaku pencurian kendaraan bermotor ini memanfaatkan kelengahan para korban yang meninggalkan sepeda motornya tanpa diberi kunci ganda (pengamanan ekstra).
Untuk mewujudkan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif perlu keterlibatan semua pihak baik RT,RW,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan semua elemen masyarakat, tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.(Muis)