Sidoarjo, Korannasional.co.id | 2 November 2026 – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan kerja dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Komitmen tersebut ditandai dengan apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang diikuti sebanyak 3.794 pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kegiatan berlangsung di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Apel dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pegawai PPPK paruh waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, MKn, yang dibacakan Ainur Rahman, disampaikan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dedikasi dan kontribusi para pegawai selama ini dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, lanjutnya, memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan pekerjaan PPPK paruh waktu. Salah satu bentuk konkretnya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 pegawai.
Perpanjangan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Seluruh proses diharapkan berlangsung transparan, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman menegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka merupakan bagian penting yang turut menentukan kualitas dan wajah pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Bupati Subandi juga berpesan agar seluruh pegawai terus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kinerja sesuai tugas serta fungsi masing-masing.
Para kepala OPD turut diminta memberikan arahan, pendampingan, dan pembinaan agar seluruh PPPK paruh waktu dapat menjalankan tugas secara optimal.
Selain memastikan keberlanjutan kontrak, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perhatian terhadap aspek kesejahteraan pegawai.
Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati,” ujarnya.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan PPPK paruh waktu dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
(Hendrik)
![]()
