REMBANG – Pelopornews.co.id – Organisasi GRIB Jaya DPC Rembang menyelenggarakan Rapat konsulidasi sekaligus Reorganisasi yang membahas penataan ulang pengurus tingkat DPC dan PAC, di Markas Komando Kecamatan Pancur, Minggu (25/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, ditetapkan kebijakan penting terkait Rolling/Resaffel dan penegasan keaktifan para pengurus di berbagai tingkatan Organisasi.
Ketua DPC GRIB Jaya Rembang, Firman Afiantoro, menegaskan bahwa pengurus yang tidak menyampaikan laporan perkembangan kegiatan di wilayah kerjanya berpotensi mengalami pergeseran jabatan atau di-Resaffel, Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan ketua DPC terhadap para pengurus.
“Penilaian kinerja akan disampaikan secara terus kepada anggota yang akan mengalami perubahan posisi jabatan,” tegas Firman.
Secara khusus, pengurus PAC Sumber, PAC Lasem, dan PAC Rembang diminta segera menyampaikan laporan kegiatan sebelum dilakukan keputusan pergantian. Sementara itu, pengurus tingkat DPC juga akan mengalami Rolling/Resaffel jabatan yang disesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing dalam menjalankan tugas organisasi.
Dalam rapat tersebut juga dipertegas kewajiban pengurus PAC untuk menyampaikan laporan kegiatan kepada DPC secara berkala. Tugas pokok pengurus PAC mencakup menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat, serta aktif merekrut dan memperluas keanggotaan organisasi di wilayahnya.
Bagi pengurus PAC yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) definitif, ditegaskan agar tetap konsisten dan bertanggung jawab menjalankan amanat yang diberikan. Sebaliknya, masa berlaku SK bagi pengurus yang tidak menunjukkan konsistensi dan tanggung jawab dapat ditinjau kembali sesuai ketentuan organisasi.
Berita acara hasil Rapat secara resmi dibacakan oleh Saipul Mujab sebagai langkah penutup dan penetapan keputusan.”Pungkasnya.
(Wiyanto)
![]()
