SURABAYA – Pelopornews.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses membongkar jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari gelaran Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026, jajaran Polda Jatim berhasil mengamankan 1.212 tersangka dari total 1.345 kasus tindak pidana yang terungkap.
Capaian masif ini dipaparkan secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jatim pada Jumat (23/10/2026).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Satreskrim dari 39 Polres jajaran di wilayah Jawa Timur.
Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi kewilayahan ini difokuskan pada penanggulangan kejahatan 3C—pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—serta penindakan terhadap penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga penyelundupan perairan.
”Operasi ini merupakan langkah nyata kami dalam meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda.
Rincian Kasus dan Pengungkapan 100% Target Operasi
Berdasarkan data evaluasi hasil operasi:
Total Kasus (1.345): 288 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 1.057 kasus Non-TO.
Total Tersangka (1.212): 339 tersangka berstatus TO dan 873 orang Non-TO.
Rincian tindak pidana yang berhasil dibongkar meliputi:
679 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
542 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
58 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
62 kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam (Sajam).
3 kasus Bahan Peledak.
1 kasus Senjata Api (Senpi).
Dalam gelaran ini, lima Polres jajaran dengan performa pengungkapan kasus terbanyak diraih oleh Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.
Barang Bukti Bernilai Tinggi Turut Disita
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan deretan barang bukti dengan nilai ekonomis tinggi hingga sarana kejahatan, di antaranya:
Uang tunai: Rp88.288.000.
Kendaraan: 141 unit sepeda motor dan 8 unit mobil.
Barang elektronik: 78 unit ponsel dan 13 unit elektronik lainnya.
Perhiasan: Emas seberat 16,140 gram.
Ternak: 2 ekor sapi.
Alat Kejahatan: 18 buah kunci leter T, 27 bilah sajam, serta 1 pucuk senpi rakitan kaliber.
Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing – masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan jatim yang aman, tertib, dan kondusif, pungkas Kombes Pol Abast.
(Saiful)
![]()
