Nasional

Proyek APBD Jembatan Desa Depok Rp140 Juta Dipertanyakan, Papan Kayu Terlihat Pecah


Penulis : Meja Redaksi

Proyek APBD Jembatan Desa Depok Rp140 Juta Dipertanyakan, Papan Kayu Terlihat Pecah

Pekalongan – Pelopornews.co.id – Kondisi konstruksi jembatan di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah papan kayu bekas yang mengalami keretakan dan pecah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material, pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan proyek yang tercantum bernilai sekitar Rp140 juta dalam APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan foto papan informasi proyek yang diperoleh, pekerjaan pemeliharaan jalan atau jembatan tersebut tercantum dilaksanakan oleh CV Pahala dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender, terhitung mulai 5 Agustus hingga 18 Oktober 2026.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa konstruksi jembatan menggunakan papan kayu yang tampak telah digunakan sebelumnya. Sejumlah papan terlihat mengalami keretakan memanjang, bahkan terdapat bagian yang pecah. Kondisi ini perlu mendapat perhatian, mengingat jembatan merupakan infrastruktur yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Rabu (21/10/2026), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menyampaikan bahwa dirinya mengurus aspirasi perbaikan jembatan setelah menerima permintaan dari masyarakat.

Sumar mengarahkan persoalan teknis pekerjaan kepada dinas terkait. Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Depok menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan merupakan proyek Pemerintah Desa, melainkan berasal dari aspirasi anggota dewan dan dilaksanakan oleh pihak kontraktor.

Menanggapi kondisi tersebut, Zaenuri dari LSM LAPPAS RI meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan pekerjaan.

Ia meminta dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, volume pekerjaan, hasil pengawasan, hingga berita acara pemeriksaan dan serah terima dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Zaenuri, kondisi papan kayu yang terlihat retak dan pecah perlu diperiksa langsung oleh tenaga teknis yang kompeten. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah material dan pemasangannya telah memenuhi persyaratan teknis serta apakah diperlukan perbaikan.

“Dinas PUPR perlu menjelaskan spesifikasi material, volume pekerjaan, metode pemasangan, pengawasan, status penyelesaian, serta apakah kondisi kayu yang terlihat retak masih memenuhi persyaratan teknis,” ujar Zaenuri saat diwawancarai awak media.

Ia menilai transparansi dokumen dan hasil pemeriksaan teknis merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik. Dengan demikian, penilaian terhadap kualitas pekerjaan tidak hanya didasarkan pada tampilan visual di lapangan, tetapi juga pada kesesuaian antara hasil pekerjaan dan ketentuan dalam kontrak.

Hingga berita ditulis konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan dan CV Pahala belum menerima tanggapan maupun keterangan teknis yang dapat diverifikasi.

(Edy)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE