BLITAR KOTA – Pelopornews.co.id – Manajemen SPBU Kebun Rojo memberikan klarifikasi tegas terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama jajaran Polres Blitar Kota. Pihak manajemen membantah keras tudingan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Manajer Operasional SPBU Kebun Rojo, Hermawan, menyatakan bahwa narasi penimbunan yang dialamatkan kepada pihak SPBU adalah tidak benar. Pihaknya menilai kesimpulan yang diambil tim sidak terlalu dini.
Hermawan meluruskan definisi penimbunan yang sebenarnya. Menurutnya, penimbunan terjadi jika BBM yang diterima sengaja ditahan dan tidak dijual demi keuntungan kenaikan harga di masa mendatang.
”Sebenarnya kami juga bingung istilah nimbun itu seperti apa. Penimbunan menurut pengertian kami adalah ketika kita terima BBM dan tidak kita jual, lalu dijual saat harga naik. Itu baru nimbun,” kata Hermawan saat memberikan keterangan resmi.
Ia menjelaskan, seluruh pasokan Pertalite yang diterima SPBU Kebun Rojo selalu habis terjual dalam kurun waktu 24 jam. Penjualan tersebut dibagi secara merata ke dalam tiga shift operasional dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta keterbatasan lahan antrean.
”Spesifikasi lokasi antrean di SPBU Kebun Rojo ini tidak terlalu besar. Jika ada antrean sedikit saja, sudah sampai ke badan jalan raya, dan itu yang sangat kami hindari,” tambahnya.
Oleh karena itu, manajemen menerapkan kebijakan pembagian kuota penjualan ke dalam Shift 1, Shift 2, dan Shift 3. Langkah ini diambil agar konsumen yang tidak sempat membeli BBM pada pagi hari tetap mendapatkan kesempatan yang sama di shift berikutnya tanpa memicu kemacetan di jalan utama.
Selain itu, Hermawan menegaskan bahwa seluruh aktivitas penyaluran BBM di tempatnya diawasi secara ketat dan transparan oleh pihak Pertamina. Data transaksi penjualan tercatat secara real-time melalui mesin Automatic Tank Gauge (ATG) yang terintegrasi secara daring (online).
”Perlu diketahui, penjualan BBM diawasi ketat oleh Pertamina di semua SPBU. Kami yakin semua SPBU juga memahami hal ini karena sistem kami terintegrasi secara online, sehingga berapa pun nilai BBM yang terjual terpantau langsung dan bisa diawasi oleh Pertamina,” pungkasnya.
(Indra yani)
![]()
