NGANJUK – Pelopornews.co.id – Tidak hanya menunggu laporan masuk, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk terus bergerak aktif melalui langkah jemput bola guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pada Rabu (23/9/2026).
Langkah nyata ini dilakukan dengan menindaklanjuti permohonan pemanfaatan sedimen sungai di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro. Tim dari Bidang Pengairan Dinas PUPR memberikan pendampingan secara langsung mengenai tata cara pengajuan permohonan melalui platform SIPPON (Sistem Informasi Pelayanan Pengairan Online).
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Rusdi Gunawan, S.T., M.A.P., memberikan keterangan saat berkunjung langsung ke Kelurahan Kapas. Di hadapan warga, beliau menyampaikan bahwa digitalisasi pelayanan ini bertujuan untuk memangkas waktu dan mempermudah urusan publik.
”Dengan sistem informasi online melalui platform SIPPON, tujuan kami adalah mempercepat proses permohonan bagi warga masyarakat. Salah satunya seperti permohonan warga Kelurahan Kapas terkait sisa tanah galian yang digunakan untuk pengurukan makam baru,” terang Rusdi.
Melalui pendampingan langsung ini, pihak perangkat kelurahan juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai teknis pengajuan serta keunggulan layanan digital SIPPON.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Onny Supriono, S.T., M.M., turut menegaskan komitmen jajarannya dalam memanfaatkan teknologi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
”Melalui pemanfaatan layanan digital tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk berkomitmen menghadirkan pelayanan pengairan yang lebih efektif, transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Onny.
Langkah jemput bola dan edukasi platform SIPPON ini menjadi bagian dari upaya berlanjut Dinas PUPR dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.
(RTN)
![]()
